Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru | | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji | | Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel | | Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
 
Disnakbun Rokan Hulu Adakan Sosialisasi PSR Tahun 2023
Selasa, 07-11-2023 - 19:21:40 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rokan Hulu - Acara Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditaja oleh Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu tahun 2023 diadakan di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Selasa (12/09/2023).

Hadir dalam acara sosialisasi, para Camat, Kepala Desa dan Organisasi Pegiat Perkebunan Kelapa Sawit di Rokan Hulu.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah melakukan berbagai langkah strategis dalam rangka akselerasi pencapaian peremajaan sawit rakyat (PSR), diawali dengan revisi Permentan Nomor 03 tahun 2022 menjadi Permentan Nomor 19 tahun 2023. Tak hanya itu, turut dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR), Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo), perusahaan perkebunan, Dinas yang membidangi Perkebunan tingkat kabupaten dan provinsi.

Bupati Rokan Hulu Melalui Asisten Bidang Perekenomian dan pembangunan Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyambut baik diselenggarakannya acara sosialisasi peremajaan kelapa sawit rakyat mengingat banyaknya kebun-kebun yang akan perlu untuk diremajakan kembali.

"Luas lahan Perkebunan di Kabupaten Rokan Hulu mencapai 758.813 Ha, 59 % nya didominasi oleh perkebunan kelapa sawit yang terdiri dari perkebunan besar negara dan swasta dan perkebunan rakyat swadaya yang merupakan kebun kelapa sawit rakyat terluas di provinsi Riau," katanya.

Ulya menambahkan Luasnya areal perkebunan tersebut belum sebanding dengan jumlah produksi yang dihasilkan mengingat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pekebun seperti kurangnya permodalan yang dimiliki petani swadaya untuk mengolah lahannya, kurangnya pengetahuan petani tentang budidaya teknis bertanam kelapa sawit, masih adanya petani yang menggunakan bibit Tidak besar tetapi dari Balai benih dan kurangnya daya beli sarana dan prasarana di lapangan.

Oleh karena itu, Keberadaan badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS) sebagai lembaga pemerintah yang mengelola sumber pendanaan dari pemotongan pajak penjualan CPO kelapa sawit bertugas untuk melakukan perencanaan, penganggaran, penghimpunan, penyaluran dana penatausahaan dan pertanggungjawaban serta melakukan pengawasan dana peremajaan kelapa sawit, pengembangan sumber daya manusia dan bantuan sarana dan prasarana.

"BPDPKS berada di bawah kementerian keuangan RI yang dibentuk sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi perkebunan di Indonesia dengan harapan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas secara efektif dan efisien," ujarnya.

Lebih lanjut Asisten II menerangkan Progres pelaksanaan peremajaan kelapa sawit perkebunan melalui pendanaan BPDPKS di Kabupaten Rokan Hulu dimulai sejak tahun 2017 sampai saat ini dengan total capaian rekomendasi teknis ditjenbun seluas 4,2 juta hektar, realisasinya sampai saat ini telah memasuki tanaman belum menghasilkan tahun ketiga.

Sedangkan pada tahun 2023 target peremajaan kelapa sawit rakyat sebagaimana yang ditargetkan oleh Ditjenbun untuk Kabupaten Rokan Hulu seluas 2000 hektar, capaian penginputan Melalui aplikasi PSR online seluas 348.737 Ha dalam proses kelengkapan dokumen usulan di tingkat pengusul, rendahnya capaian luasan saat ini dikarenakan pengusulan telah merambah dari kebun-kebun swadaya yang secara administrasi legalitas lahan maupun kelembagaan hasil lemah sehingga butuh proses waktu dalam kelengkapan dokumen persyaratannya.

Kemudian kepada Camat serta kepala desa, asisten II Ibnu Ulya mengatakan Ilmu yang diperoleh saat ini kepada masyarakat sehingga dapat memanfaatkan dana tersebut dengan mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan perkebunan CH. Agung Nugroho menyampaikan untuk tahun 2023 peremajaan sawit rakyat (PSR) ditargetkan seluas 1000 hektar, hingga saat ini, calon pekebun PSR yang sudah diverifikasi dan validasi secara online oleh disnakbun sebanyak 326 Hektar yang terdiri dari beberapa kelompok.

Agung mengatakan Untuk pencapaian target PSR ini seperti akan semakin menurun karena banyak kendala yang dihadapi seperti legalisasi lahan dan masyarakat yang belum tertarik.

"Walaupun Anggaran dana hibah untuk peremajaan sawit ini sebesar 30 juta/ha/KTP tetapi masih kurang sampai tanaman menghasilkan kemudian pengerjaan sesuai dengan petunjuk teknis dilaksanakan dengan sistem tumbang serempak sehingga banyak masyarakat yang mengundurkan diri," terangnya.

Oleh karena itu, Agung mengungkapkan beberapa Organisasi Pegiat perkebunan kelapa sawit mengusulkan ke BPDPKS pusat agar dana dinaikkan lagi menjadi 60 juta/Ha. (MCDiskominforohul/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Disnakbun Rokan Hulu Adakan Sosialisasi PSR Tahun 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    02 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    04 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    05 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    06 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    07 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    08 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    09 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    10 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    11 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    12 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    13 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    14 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    15 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    16 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    17 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    18 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    19 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    20 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    21 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
    22 H. Zubir Sutan Bagindo Tutup Usia, Pariyanto Turut Berduka Cita
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting