Sabtu, 18 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru | | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji | | Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel | | Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
 
Kapolres Rohul Pimpin Upacara PTDH Dua Personil, Berharap Ini Terakhir dan Tak Ada Lagi Pelanggaran
Kamis, 04-04-2024 - 18:30:01 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rohul - Polres Rokan Hulu (Rohul) Polda  Riau memberikan tindakan tegas pada Dua Oknum Personil yang melanggar Kode Etik Polri dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Institusi Polri.

Upacara PTDH, Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 08.45 Wib, di Halaman Mapolres Rohul, dipimpin langsung Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK, MH, dengan Perwira Upacara AKP Nanang Pujiono SH dan Komandan Upacara Ipda Yusika Candra. 

Dalam amanatnya, Kapolres Rohul  menyampaikan pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personil yang melakukan pelanggaran.

"Personil yang mendapat Sanksi PTDH Bripka R Pakpahan dan Brigadir AF telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia," kata Kapolres.

"Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui melalui proses yang sangat Panjang," sebutnya.

Lanjutnya, Personil Kepolisian, senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, di tengah-tengah masyarakat.

“Siapa pun Personil Polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian, oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh Personil Polres Rohul,” ucapnya.

Diharapkannya, jangan ada lagi Anggota yang berbuat pelanggaran. "Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar Kapolres.

Ditambahkannya, sama-sama berharap dan berdoa semoga ke depannya Personil Polres Rohul yang telah PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

"Sehingga menjadi orang yang lebih sukses  dalam keluarga maupun di tengah masyarakat," pungkasnya mengakahiri.

Terpantau, AKBP Budi Setiyono, Pucuk Pimpinan Polri di Mako Polres Rohul ini, dalam kesempatan itu, memberikan  perhargaan kepada Lima Personil Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan yang dinilai berprestasi. (Humas Polres Rohul)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Rohul Pimpin Upacara PTDH Dua Personil, Berharap Ini Terakhir dan Tak Ada Lagi Pelanggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    02 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    04 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    05 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    06 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    07 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    08 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    09 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    10 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    11 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    12 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    13 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    14 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    15 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    16 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    17 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    18 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    19 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    20 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    21 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
    22 H. Zubir Sutan Bagindo Tutup Usia, Pariyanto Turut Berduka Cita
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting