Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
 
Pjs Bupati Pimpin Rapat Percepatan Sub Penyalur Program BBM 1 Harga Terkait Pemberdayaan Ekonomi
Kamis, 05-11-2020 - 10:35:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rokan Hulu – Sebagai upaya untuk mempercepat pelaksanaan Program BPH Migas Sub Penyalur BBM 1 Harga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) sudah mulai menyiapkan langkah-langkah dan teknis implementasinya.

Melaui Rapat Persiapan pelaksanaan Sub Penyalur yang dipimpin langsung Pjs Bupati Rohul Drs H Masrul Kasmy M.Si, di Ruang Kadis Perindag Rohul, Selasa (3/11/2020). Program Sub Penyalur ini dinilai untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengefisiensikan Pengeluaran masyarakat.

Pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Sub Penyalur ini, turut juga dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kadis Perindag Rohul Drs Hen Irfan M.Si, Kadis Perhubungan Rohul Andiyanto, SH., MH, dan OPD terkait.

Pjs Bupati Rohul Drs H Masrul Kasmy, M.Si mengatakan Pada prinsipnya Program Sub Penyalur ini sebagai upaya agar masyarakat bisa menikmati harga subsidi BBM dengan harga terjangkau sampai ke pedesaan, karena hari ini untuk mendapatkan BBM itu masih memerlukan jarak yang jauh di SPBU.

"Untuk itu ada Program dari BPH Migas, melalui Sub Penyalur dengan catatan Sub Penyalur ini bisa menghitung berapa kalkulasi harga, sehingga beban yang harus dibayar masyarakat bisa mendekati harga sesuai di SPBU," ujarnya.

"Sehingga beban yang harus dibayar masyarakat high cost ekonomi, kalau bisa ini dikecilkan lagi ini bisa menjadi tabungan masyarakat untuk bisa menggunakan ini diluar konsumsi, seperti untuk investasi, tabungan, jadi mengefisiensikan pengeluaran masyarakat," tambah Masrul Kaasmy


Masrul Kasmy mengaku, pada prinsipnya Program BPH Migas untuk Sub Penyalur BBM yang dibahas, Pemda akan menyusun Harga Eceran Tertinggi (HET), jadi komponen biaya transportasi itu, dihitung sedemikian rupa, sehingga harganya dekat dengan SPBU.


"Terkait hitungannya, nanti kawan dari Tim Verifikasi yang menyusunnya dibawah ketua Tim Pak Sekda. Saya kira tidak terlalu banyak persyaratan yang jelas masyarakat mempunyai kesanggupan untuk penyediaan tempat BBM nya, mempersiapkan transportasi angkutan BBM, kemudian identitas seperti biasa lah KTP, KK, Surat Izin Usaha, dan Kami dari Pemda hari ini menawarkan kepada pihak-pihak untuk pemberdayaan ekonomi," kata Masrul


"Salah satunya kita ke Pondok Pesantren, yang sudah menawarkan itu, termasuk Ponpes di Kabun, Tambusai Utara, karena disitu memang kantong-kantong harga BBM non Subsidi sulit dijangkau oleh masyarakat," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kadis Perindag Rohul Drs Hen Irfan M.Si kepada awak media mengatakan  Rapat Tahap persiapan Implementasi Program Sub Penyalur BBM 1 Harga di Rohul. Pelaksanaan Program BPH Migas ini sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015.

"Jadi intinya Program BPH Migas ini mempermudah masyarakat membeli diwilayah terjauh dari perkotaan atau SPBU yang sulit selama ini mereka membeli BBM baik Premium maupun Solar ke SPBU karena jaraknya yang terlalu jauh," ujarnya.

"Ini sebenarnya mendekatkan Sub Penyalur ini, maksud BPH Migas ini Program ini mendekatkan penjualan itu kepada masyarakat," kata Hen Irfan.

Dijelaskan Hen Irfan, perbedaan Pertashop denagn Sub Penyalur adalah Pertashop merupakan produknya Pertamina, sementara Sub Penyalur ini Produknya BPH Migas.

"Selain itu bedanya, Pertashop itu non Subsidi seperti Pertamax, Pertalite dan Dexlite dan produk-produk Pertamina lainnya. Kalau Program Sub Penyalur dia subsidi, Jenis BBM tertentu dan Jenis BBM khusus penugasan. Selain itu perbedaan, Izin Pertashop itu masyarakat berbadan usaha bisa langsung mendaftar secara Online, tidak melalui Dinas Perindustrian," katanya.

Mantan Kadis DLH Rohul ini menambahkan, terkait penyaluran BBM bagi masyarakat sebagai Sub Penyalur harus dijelaskan titik lokasinya, jaraknya minimal 10 KM dari SPBU terdekat. Jika sudah terbit izinnya dari BPH Migas tetap melalui verifikasi Pemda.

"Nanti Pemda menyiapkan dokumen persyaratan untuk diserahkan ke BPH Migas, jika sudah mendapat izin dari BPH Migas, nanti mereka akan memberikan Kuota ke SPBU terdekat tadi, nanti alat angkutnya diatur melalui dinas terkait," kata Hen Irfan.

"Jadi nanti kita menetapka HET dibawah eceran yang selama ini berat bagi masyarakat. Kalau Sub Penyalur ini harus pakai Nozer itu sesuai dengan syaratnya, jadi rapat hari ini menyiapkan langkah-langkah dari BPH Migas, HET itu ditetapkan oleh Pemerintah, harga dasar ditambah dengan ongkos angkut," tutupnya.(Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pjs Bupati Pimpin Rapat Percepatan Sub Penyalur Program BBM 1 Harga Terkait Pemberdayaan Ekonomi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    02 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    03 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    04 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    05 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    06 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    07 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    08 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    09 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    10 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    11 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    14 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    15 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    16 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    17 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    18 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    19 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    20 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    21 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    22 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting