Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa | | Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu | | Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045 | | Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
 
Ditinggal ke Pasar Rumah Dibobol Maring, Sat Res Polsek Kepenuhan Berhasil Bekuk Pelaku
Minggu, 20-12-2020 - 13:49:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rokan Hulu - Rumah MA (39) Warga RT 001 RW 002 Dusun 1 Desa Kepenuhan Barat  Kecamatan Kepenuhan Kaupaten Rokan Hulu di datangi tamu tak diundang, aksi pencurian berlangsung saat Pemiliknya sedang ke pasar bersama istri dan anaknya, Kamis (17/12/2020) siang.

Diketahui pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu ruko, dan langsung mengambil barang berharga milik korban berupa, dua unit laptop dan handphone serta uang tunai. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000.

Kepada Wartawan Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH membenarkan peristiwa pencurian tersebut korban melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Kepenuhan.

Lebih lanjut Paur Humas menerangkan kejadian berawal pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 10.30 WIB, waktu itu Korban bersama istri dan anaknya pergi ke Pasar Kota Tengah, Namun sepulangnya dari Pasar saat membuka pintu rukonya dia melihat barang-barang sudah berserakan.

"Korban pun langsung memeriksa isi rumahnya, tapi alangkah terkejutnya saat itu handphone merek OPPO warna hitam tipe A1 K, dan 1 unit aptop merek Thosiba serta 1 unit laptop merek Acver dan uang tunai Rp 300.000 sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10.000.000," jelasnya.

Korbanpun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat mendapat laporan atas pencurian tersebut Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk memburu pelaku. Saat itu juga Tim memperoleh Informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mau menjual handphone di Desa Kepenuhan Raya.

Dengan Sigap Personel Polsek Kepenuhan melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut Akhirnya Pada Minggu (20)12/2020) sekira pukul 02.00 WIB, Tengah malam Polisi berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial MY Setelah diintrogasi MY menerangkan bahwa HP tersebut bukanlah miliknya dia mengatakan HP tersebut milik SF.

Mendengar Pengakuan MY, Tim lalu bergerak menuju ke Galian Tanah untuk mengamankan SF setelah dintrogasi dia mengaku telah melakukan pencurian di rumah MA Selanjutnya pelaku  dibawa ke Polsek Kepenuhan guna peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kini SF (19) Warga Galian Tanah Desa Kepenuhan Barat Mulia dan MY (20), Buruh Bangunan, Warga Desa Kepenuhan Baru Kecamatan Kepenuhan terpaksa mendekam di Sel Polsek Kepenuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya bersama Para Pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek OPPO tipe A1K warna hitam, 1 unit laptop merek Thosiba Warna silver dan 1 unit laptop merek ACCER warna biru.(RLS/RE)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ditinggal ke Pasar Rumah Dibobol Maring, Sat Res Polsek Kepenuhan Berhasil Bekuk Pelaku
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    02 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    03 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    04 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    05 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    06 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    07 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    08 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    09 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    10 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    11 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    12 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    13 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    14 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    15 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    16 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    17 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    18 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    19 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    20 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    21 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    22 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting