Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
 
Bupati Apresiasi Kinerja DPRD Rohul Upaya Sahkan 3 Ranperda dan 20 Desa Ditetapkan Desa Defenitif
Kamis, 31-12-2020 - 04:02:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rokan Hulu - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran desa dalam wilayah Kabupaten Rohul menjadi peraturan daerah yang sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, Selasa (29/12/2020).

Sementara dua ranperda lainnya yaitu tentang penanganan penyakit menular di Kab.Rohul serta Ranperda tentang MDTA (madrasah diniyah takmiliyah awaliyah) yang telah tuntas dibahas oleh Pansus DPRD, saat ini belum dapat disetujui bersama, karena belum selesainya fasilitasi dari Gubernur Riau.

Rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan terhadap 3 (tiga) ranperda oleh Pansus DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE didampingi Bupati Rohul H Sukiman, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan Forkopimda dan puluhan Anggota DPRD Rohul.

Bupati Rohul H Sukiman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Anggota DPRD Rohul yang terhormat, karena telah menyelesaikan pembahasan terhadap 3 Ranperda yakni Ranperda tentang MDTA, Ranperda tentang Pemekaran Desa Dalam Wilayah Kabupaten Rohul dan Ranperda tentang Penanganan Penyakit Menular di Kabupaten Rohul.
Menurutnya, dalam pembahasan ranperda oleh Pansus DPRD, pemerintah daerah telah menerima banyak saran dan pendapat yang berkembang pada setiap tingkat pembahasan. Khusus terhadap Ranperda tentang MDTA telah mencoba merekonstruksi ulang. Hal itu berdasarkan saran dan masukan dari Biro Hukum setda Provinsi Riau selaku pembina produk hukum daerah kabupaten/kota.


elanjutnya terhadap Ranperda tentang Pemekaran Desa Dalam Wilayah Kab Rohul, bahwa dari 18 (delapan belas) desa persiapan yang diajukan pemerintah daerah ke lembaga yang terhormat ini.
Menurutnya Berdasarkan dinamika pembahasan pansus DPRD dan pemerintah daerah serta atas dukungan keseriusan serta kegigihan dari dua desa persiapan yakni Desa Persiapan Bukit Senyum Kecamatan Tambusai dan Desa Persiapan Sei Murai Kecamatan Kunto Darussalam untuk melengkapi semua yang dipersyaratkan.

‘’Alhamdulillah, pada hari ini DPRD Rohul telah menyetujui sebanyak dua puluh desa persiapan menjadi desa defenitif. Hal ini berdasarkan Perbup Nomor 20 Tahun 2018 tentang pembentukan desa persiapan,’’ sebut H Sukiman.

Dijelaskan H. Sukiman berdasarkan laporan hasil pembahasan Pansus DPRD Rohul terhadap ketiga ranperda, bahwasanya DPRD khusus  menyetujui Ranperda tentang Pemekaran Desa Dalam Wilayah Kabupaten Rohul menjadi Perda.
Sedangkan Terhadap Ranperda tentang Penanganan Penyakit Menular di Kabupaten Rohul serta Ranperda tentang MDTA belum dapat disetujui bersama. Dengan alasan belum selesainya fasilitasi dari Ggubernur Riau.

"Untuk itu, kami berharap DPRD Rohul dapat menjadwal ulang kembali pada paripurna berikutnya, setelah hasil fasilitasi kedua ranperda tersebut dari Gubernur Riau diterima," tambahnya.

Orang nomor 1 di Rohul itu juga mengingatkan kepada Sekwan DPRD Rohul dan jajarannya agar dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah disetujui bersama kepada Bupati melalui Bagian Hukum Setda Rohul untuk dilakukan proses evaluasi. Karena mengingat hal itu sangat penting agar koordinasi antara DPRD dengan kepala daerah dapat berjalan dengan baik.( Re/RLS Kominfo)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Apresiasi Kinerja DPRD Rohul Upaya Sahkan 3 Ranperda dan 20 Desa Ditetapkan Desa Defenitif
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    02 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    03 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    04 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    05 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    06 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    07 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    08 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    09 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    10 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    11 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    12 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    13 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    14 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    15 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    16 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    17 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    18 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    19 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    20 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    21 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    22 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting