Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
 
Kapolsek Tambusai Tangkap Perjudian dengan Menggunakan Mesin Tembak Ikan
Jumat, 19-02-2021 - 10:16:57 WIB
Kapolsek Tambusai berhasil ringkus perjudian dengan menggunakan mesin tembak ikan-ikan (Gelanggang Permainan), Rabu (17/02/ 2021) sekira pukul 17.30 WIB.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Rokan Hulu – Kapolsek Tambusai berhasil ringkus perjudian dengan menggunakan mesin tembak ikan-ikan (Gelanggang Permainan), Rabu (17/02/ 2021) sekira pukul 17.30 WIB.

Dari rilis yang disampaikan Polsek Tambusai melalui Paur Humas Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap SH,kronologi penangkapan bertempat di sebuah warung yang terletak di Dusun Silayang-lahang layang Desa Sei Kumango Kecamatan, Tambusai Kabupaten Rohul.

Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, SSos mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktek perjudian dengan menggunakan Meja Mesin Tembak Ikan di sebuah warung milik warga yg bernama RS yang berada di daerah Dusun Silayang Layang Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, lalu Kapolsek Tambusai bersama Kanit Reskrim serta anggota langsung menuju ke tempat kejadian.

Sesampainya di TKP Kapolsek menemukan beberapa orang masyarakat sedang asyik bermain judi jenis dengan menggunakan mesin tembak ikan yang berada di dalam warung milik RS dan melihat hal tersebut kapolsek bersama dengan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta melakukan penyitaan barang bukti berupa mesin meja tembak ikan-ikan yang digunakan sebagai alat bermain judi, sebuah cip untuk pembelian poin dan uang hasil perjudian.

Adapun Tersangka yang berhasil diringkus Polsek yakni DS (35) Warga Dusun Silayang-layang Desa Sei Kumango Kecamatan, SP (27), JM (26) warga Dusun Silayang Layang Desa Sei Kumango, RE (25) warga Dusun Silayang Layang Desa Sei Kumango, RS (46) warga Dusun Silayang Layang Desa Sei Kumango, akibat perbuatannya Para tersangka melanggar pasal Pasal 303 ayat (1) Ke-1e, Ke-2e dan Ke-3e KUHPidana.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(PR Humas Polres Rohul/Re)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Tambusai Tangkap Perjudian dengan Menggunakan Mesin Tembak Ikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    02 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    03 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    04 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    05 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    06 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    07 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    08 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    09 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    10 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    11 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    14 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    15 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    16 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    17 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    18 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    19 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    20 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    21 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    22 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting