Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
 
Oknum Guru SMA Negeri 3 Dilaporkan LSM Penjara ke Disdik Riau Terakit Dugaan Pemberhentian Siswi
Senin, 08-07-2019 - 22:05:37 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Kampar - Dunia Pendidikan selalu menjadi sorotan karena tidak pernah habisnya dari sebuah pertikaian permasalahan, karena banyaknya Oknum Guru yang kurang memahami prosedur peraturan hingga dugaan pelanggaran kode etik.

Sekolah Menegah Atas Negeri 3 Tapung di hebohkan adanya Oknum Guru yang menjabat sebagai Wakepsek Bidang Kesiswaan mengeluarkan selebaran surat pernyataan yang mana isi dalam surat tersebut bahwa Siswi berinisial (Aa), dikeluarkan dari SMA Negeri 3 Tapung.

Surat yang dikeluarkan dan di tandatangani oleh oknum guru berinisial (Mh), pada tanggal 17 mei 2019 di nilai adanya dugaan pelanggaran kode etik karena tidak memakai surat resmi yang berlogo (kop) sekolah, kata Ketua LSM Penjara Kampar kepada media ini, Senin (08/07/19).

Media KupasKasus.com mengonfirmasi LSM melalui seluler seputaran selebaran surat. Rudy, ia benar kita mendapatkan pengaduan dari orang tua murid bahwa anak nya (Aa), tidak lagi dapat bersekolah di SMA Negeri 3 Tapung sejak tanggal 2 januari 2019 dan diperkuat oleh surat sakti oknum guru inisial (Mh) pada hari jum'at tanggal 17 mei 2019, ucapnya.

Dikatakan Ketua, pengeluaran (pemberhentian) peserta didik yang dilakukan oleh oknum wakepsek bidang kesiswaan (Mh), di sinyalir pemberhentian sepihak karena, pemberhentian tersebut tanpa di ketahui oleh Kepala SMA Negeri 3 Tapung. Artinya, oknum tersebut tidak menghargai pimpinannya yang memimpin sekolah, tegas Lase.

sementara, Kepsek SMA Negeri 3 Tapung sudah kita konfirmasi dengan cara mendatangi untuk mempertanyakan surat sakti yang dikeluarkan oleh wakilnya, dan kepsek menyebutkan bahwa ia tidak pernah tau adanya pemberhentian atau pengeluaran siswi SMA Negeri 3 Tapung dari sekolah tempat ia berdinas, beber Lase.

Lanjut, karena kepsek tidak mengetahui surat sakti yang dikeluarkan oleh oknum guru sebagai wakepsek bidang kesiswaan, kami LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (penjara) Kab. Kampar telah melaporkan oknum tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan Nomor:119/LP/DPC-LSM-PJR/KPR/VII/2019 tanggal 5/7-19 Perihal Laporan Dugaan Penelantaran dan Pemberhentian Peserta Didik SMA Negeri 3 Tapung Kec. Tapung, terangnya.

Lelaki asal Tapanuli Tengah ini menjelaskan bahwa, oknum guru berinisial (Mh), harus bertanggung jawab penuh atas surat pernyataan yang telah dikeluarkan nya karena,  surat tersebut bukan tanggung jawab sekolah melainkan tanggung jawab sendiri karena dalam surat tersebut, oknum itu mengatas namakan dirinya sendiri apa lagi surat itu tidak memakai kop sekolah, ungkap Rudy Lase.

Masih dikatakan Rudy, akibat pemberhentian itu, siswi berinisial (Aa), yang duduk di Kelas 11 IPS mengalami ketinggalan mata pelajaran hingga tidak dapat mengikuti ujian smester II sampai saat penerimaan rapor tentunya, kami dari LSM Penjara Kampar meminta kepada Dinas Pendidikan Prov. Riau untuk serius menindak lanjuti laporan kami agar, (Aa), mendapatkan status yang jelas, pinta LSM.

Hingga berita ini terpublish ke khayalal umum, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum dapat dikonfirmasi terkait surat laporan DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Kabupaten Kampar.(Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Guru SMA Negeri 3 Dilaporkan LSM Penjara ke Disdik Riau Terakit Dugaan Pemberhentian Siswi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    02 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    03 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    04 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    05 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    06 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    07 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    08 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    09 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    10 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    11 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    12 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    13 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    14 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    15 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    16 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    17 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    18 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    19 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    20 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    21 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    22 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting