Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa | | Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu | | Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045 | | Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 | | 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
 
Tujuh Paket Kegiatan Disbun Kampar Diduga Menyimpang, LSM Pepara RI Akan Laporkan Ke Aparat Hukum
Rabu, 21-09-2022 - 15:19:38 WIB
Bukti Surat Klarifikasi/Konfirmasi LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI yang dilayangkan ke Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Bangkinang - Tujuh paket kegiatan Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Tahun Anggaran 2020-2021 diduga beraroma korupsi. Pasalnya, kegiatan yang menelan APBD Kampar kurang lebih puluhan miliyar itu diduga pelaksanaan dilapangan tidak tepat sasaran.

Kegiatan yang dipertanggungjawabkan Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar itu, di peruntukan untuk kebutuhan beberapa Kelompok Tani Ternak (KTT) di wilayah Kabupaten Kampar seperti Pengadaan Ternak Sapi, Ternak Kerbau dan Kambing. Hal itu diutarakan, Martin Ketum LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI, kepada Media, Rabu (21/09/22).

Menurut Martin, berdasarkan data atau informasi dari masyarakat yang lembaganya peroleh, kegiatan Pengadaan Ternak Sapi, Ternak Kerbau dan Kambing diduga kuat tidak terealisasi seratus porsen kepada perkelompok penerima.

“Berdasarkan hasil penelusuran tim kita dilapangan di beberapa kelompok masyarakat (Kelompok Tani Ternak_red), adapun kegiatan yang sudah terlaksana diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan bibit ternak,” katanya.

Adanya dugaan kerugian keuangan daerah atau negara dalam pengadaan ternak sapi, ternak kerbau dan kambing di tubuh Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar itu, Martin mengakui telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada instansi terkait.

“Kita sudah melayangkan surat Klarifikasi melalui lembaga kita LSM Pepara RI kepada Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan, dengan nomor: 007/KT/ PEPARA-RI/PKU/IX/2022, tertanggal 13 September 2022.  Namun sangat disayangkan pihak lembaga kita masih belum mendapatkan jawaban secara resmi dari instansi terkait,”  kesalnya.

Martin menegaskan, Lembaga kita, tak gegabah menyampaikan laporan kepada pihak   aparat hukum seperti Polda Riau dan Kejati Riau untuk memproses dugaan kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan ternak sapi, ternak kerbau dan kambing tersebut.  

“Harapan kita, OPD terkait adanya ketranspransi dalam kegiatan yang dimaksud sebagaimana surat klarifikasi yang telah kita layangkan untuk mempertanyakan pelaksanaannya dilapangan. Lembaga kita beraharap Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar tidak gagal paham dengan UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” lanjut Martin.

Terkait persoalan itu, kita juga telah tembuskan surat klarifikasi kepada Bupati Kampar dan kita berharap kepada Pejabat Bupati Kampar Dr H Kamsol MM, menegur OPD dibawah kepemimpinanya terkhusus Kepala Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar yang dinilai tidak transpran, dimana surat klarifikasi lembaga kita LSM Pepara RI sampai sekarang belum mendapatkan jawaban secara resmi, tegas Martin.

“Dalam waktu dekat, bila pihak instansi terkait tidak menggubris surat yang telah kita layangkan. Lembaga LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara RI) akan gugat sangketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Pejabat Utama PPID dalam itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, dan melaporkan kepada penegak hukum kegiatan tersebut,” tutup Martin.

Untuk menguji kebenaran informasi tentang adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pengadan ternak sapi, ternak kerbau dan kambing tahun angaran 2020-2021 itu, Media ini sudah melayangkan surat konfirmasi bersamaan menggunakaan bendera LSM Pepara RI. Hingga berita ini terpublish dinilai Dinas Perkebunan Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kampar, bungkam?.(R*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Tujuh Paket Kegiatan Disbun Kampar Diduga Menyimpang, LSM Pepara RI Akan Laporkan Ke Aparat Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    02 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    03 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    04 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    05 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    06 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    07 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    08 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    09 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    10 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    11 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    12 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    13 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    14 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    15 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    16 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    17 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    18 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    19 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    20 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    21 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    22 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting