Januari 2019, Aktivis LSM Penjara Agendakan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Halaman Kantor Inspektorat
Selasa, 25-12-2018 - 19:53:53 WIB
KupasKasus.com, Bangkinang - Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Kabupaten Kampar telah menyepakati aksi yang akan di gelar pada Januari 2019 di halaman Kantor Inspektorat Jalan Pramuka, Langgini Bangkinang Kota.
Melalui Kepala Bidang Penelitian dan Penembangan LSM Penjara Kampar Sisprapto. Kita sudah melakukan rapat untuk membahas agenda demo di tahun 2019 tepatnya di Kantor Inspektorat Kampar. Dalam aksi tersebut, kita meminta kejelasan dari kasus Dugaan Pungutan Liar (pungli) pada Sertifikat Prona di Desa Gunung Sari Kec. Gunung Sahilan.
Dikatakan Sisprapto, kasus dugaan pungli sertifikat prona sudah menetapkan Oknum Sekdes Gunung Sari NH sebagai tersangka pada 5 November melalui Kejari Kampar sehingga, kasus ini masih menunggu hasil dari Audit Inspektorat Kabupaten Kampar, terangnya Senin (24/12/180.
Ketika ditanya tanggal untuk agenda demo. kalau soal tanggal masih kita tentukan kapan momen yang tepat agar semua undangan yang telah di sebarkan kesetiap Kecamatan tidak terbentur dengan aktifitas mereka sehari-hari, ucap Kabid Litbang lsm penjara kampar
Saat ditanya siapa saja yang menjadi ahli. Rudy Lase, ada 4 (empat) orang dari Dinas Inspektorat yang menjadi Ahli di dalam Kasus Dugaan Pungli Sertifikat Prona, namun dari empat orang tersebut yang saya kenal hanya satu orang saja yaitu bapak Fauzi, ia adalah Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kampar, sebut lase
Masih dikatakan ketua. Agenda demo yang sudah kita sepakati untuk meminta kepastian kapan hasil Audit itu di serahkan dengan pihak Kejaksaan Negeri Kampar. Karena, sejak bulan November empat orang Pegawai dari Badan Inspektorat sudah bekerja melalukan Audit namun pada akhirnya sampai Desember belum menemukan titik terang, kata lelaki asal sibolga kepada media
Ketika ditanya sudah sejauh mana hasil audit yang di peroleh. Sejak Badan Inspektorat di tunjuk sebagai Ahli pada bulan November dalam perkara kasus dugaan pungli sertifikat prona melalui Kejari Kampar kita sudah mengkonfirmasi saudara fauzi mengenai tindak lanjut, namun hasil yang kita dapati bahwa apa yang mereka audit masih belum bisa di publikasikan karena masih bersifat rahasia, paparnya.
Sambungnya lagi, harapan aksi yang akan kita gelar untuk meminta ketransparanan dari Pihak Inspekrorat yang di tunjuk sebagai Ahli, supaya eksekusi penahanan segera di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Kampar, Tegas sang pelapor.(rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :