Senin, 20 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo | | Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun | | Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
 
Diduga Tanahnya Diserobot, Eny Pudjiastuti Tuntut Jalur Hukum
Rabu, 20-01-2021 - 15:41:17 WIB
Solekan Joni selaku kuasa hukum Eny Pudjiastuti.
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Malang, Jawa Timur - Geram bercampur marah , itulah yang saat ini dirasakan seorang wanita bernama Eny Pudjiastuti, warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Bukan tanpa sebab, pasalnya, tanah miliknya yang wakktu itu hendak diajukan menjadi Serifikat (SHM) sebagai tanda bukti kepemilikan yang shah, ternyata kini telah dijual oleh seseorang bernama JK, yang mana sama sekali tidak ia kenal.

Dari keterangannya, tersebut dijual oleh Joko kepada seseorang bernama Hendra seharga Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) pada tahun 2014 lalu silam.

Eny sendairi baru mengetahui, jika tanah miliknya tersebut dijual dari seorang perempuan atau pembeli tanahnya tersebut. Seketika ia pun kaget karena tidak pernah merasa menjual tanah tersebut ke siapapun.

"Katanya Hendra itu membeli dari Joko, yang ngomong ibunya Hendra sendiri. Pastinya saya ya kagetlah, itu tanah milik saya kok dijual, padahal tanah itu mau saya ajukan penerbitan sertifikat untuk membiayai anak saya yang mau daftar jadi polisi," terang Eny dengan nada kesal saat ditemui oleh tim media, Rabu (20/01/2021).

"Sekarang sertifikat rumah tadi sudah jadi dan atas nama saya, tujuannya mau saya tawarkan langsung ke Mas Hendra, tapi sampai saat ini masih belum ada jawaban yang pasti," lanjutnya.

Menambahkan pula, bahwa dirinya sama sekali tidak kenal dengan orang yang bernama Joko. "Saya sama Joko ini tidak kenal, tiba-tiba rumah dijual begitu saja," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa tidak akan ada mediasi secara kekeluargaan, karena saya sudah mengamil keputusan untuk diselesaikan secara hukum.

Di sisi yang sama, Solekan Jony, SH, MK dari PAI (persatuan advokad indonesia) selaku kuasa dari Eny Pujdiastuti menambahkan, bahwa tujuanya saat ini hanya sebatas membatu kliennya untuk pemberitahuan ke pihak kepala desa, bahwa persoalan ini akan diteruskan sampai ke ranah hukum terpisah.

Jamburi selaku Kepala Desa sengguruh menambahkan, "Barusan Ibu Eny kesini ditemani kuasa hukumnya, tetapi hanya sebatan ijin untuk mengklarifikasi terkait haknya saja," ucapnya singkat.
Tim

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Tanahnya Diserobot, Eny Pudjiastuti Tuntut Jalur Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo
    02 Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun
    03 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    04 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    05 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    06 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    07 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    08 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    09 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    10 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    11 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    12 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    13 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    14 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    15 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    16 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    17 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    18 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    20 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    21 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    22 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting