| Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
 
Bupati H Mursini Hadiri Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2019
Jumat, 07-08-2020 - 15:53:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Teluk Kuantan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan sidang Paripurna dengan Agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2019, Kamis (6/8/2020) di Ruang Sidang Paripurna.

Turut hadir dalam sidang Paripurna Bupati Kuansing H Mursini, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kapolres,Kajari, Kepala BNNK, Pabung Inhu-Kuansing 0302/Inhu, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kepala Lapas Teluk Kuantan, para Camat serta tamu undangan lainnya.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi Zulhendri di dampingi Wakil Ketua II Juprizal, SE., M.Si serta 22 orang anggota DPRD Kuansing yang hadir dalam sidang Paripurna dewan.

Berkaitan dengan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta peraturan pemerintah Republika Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan menyatakan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan dearah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja derah kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sebagaimana yang telah disampaikan Pada pidato pengantar Bupati Kuansing Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 Dan Pembahasan yang dilakukan dengan SKPD terkait ada beberapa yang menjadi catatan.

Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DR. Adam,SH., MH melalui Juru Bicara Partai Golkar Endri Yupet, SH terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun 2019 ada beberapa catatan sebagai berikut:

Dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar Endri Yupet Mengatakan. Agar Opini  WTP bisa dipertahankan secara kontinyu diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat selalu mengintruksikan Kepada pejabat pengelola keuangan daerah agar menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI terkait audit terhadap kelemahan Administrasi, Termasuk pertimbangan dan kajian aturan sesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait banyaknya aset Pemerintah Daerah yang tidak tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB), "Fraksi Partai Golkar meminta agar dinas terkait segera melakukan penelusuran terhadap seluruh aset pemerintah daerah baik barang bergerak maupun tidak bergerak. sehingga tidak menjadi temuan untuk setiap tahunnya," ujar Endri Yupet.

Fraksi Partai Golkar meminta kepada badan pendapatan daerah untuk memberikan sanki yang tegas terhadap para penunggak pajak dan retribusi daerah. Sehingga pendapatan asli daerah dapat dimaksimalkan.

Terkait dengan program bantuan bibit sawit di dinas pertanian pada tahun 2019 terdapat 213 anggota kelompok yang tidak sesuai peruntukkannya atau tidak tepat sasaran. 

Selanjutnya. "Fraksi Partai Golkar meminta Dinas Pertanian untuk menarik kembali bantuan bibit tersebut dan dialihkan kepada masyarakat atau anggota kelompok yang berhak menerima bibit tersebut sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. kedepan kami berharap, agar dinas pertanian mempunyai regulasi yang baik terhadap penyaluran bantuan bibit sawit ini," pintanya.

Terhadap temuan BPK RI dalam kegiatan jasa pelayanan kesehatan lebih kurang 2 Milyar, Fraksi Partai Golkar meminta kepada bupati kuantan singingi melalui direktur rsud untuk segera dipertanggungjawabkan dengan cara menyetorkan ke Kas Daerah. 

Terakhir Fraksi Partai Golkar meminta. Terkait temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kuantan Singingi terhadap kelebihan pembayaran dua kegiatan belanja modal, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke kas daerah atas kelebihan bayar tersebut, tutup Endri Yupet, SH.

Pada penyampaian dari  pandangan umum  fraksi PAN yang di bacakan oleh Aprizon atau yang di kenal dengan Picon mengatakan terkait dengan aset yang volumenya belum tepat maupun belum akurat  yang belum terdata untuk itu dari fraksi PAN berharap agar segera membentuk Tim penyelamat Aset.

Terhadap semua BPK RI pada Dinas Badan masih Banyak salah mengerti sebuah Undang-undang yang dipergunakan sehingga muncul kerancuan dalam membuat keputusan dan keoada inspetorat sebagai Ledung sektor editor internal untuk daoat memberikan pemahamandan asumsi arti sebuah dari produk perundang undangan terhadap pemeriksaan tersebut.

"Terhadap topik pemeriksaan begitu banyak yang dijumpai kekurangan terutama di bawah kewajiban Inspetorat dengan tenaga ahli yang begitu minim hanya sebanyak 23 orang saja sehingga bayak yang tidak maksimal, kekurangan tenaga editor maka dari itu dari fraksi PAN meminta kepada pemerintah menambahkan lagi tenaga editir sesuai yang di butuhkan," tutup Picon.(neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati H Mursini Hadiri Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    02 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    03 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    04 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    05 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    06 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    07 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    08 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    09 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    10 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    11 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    12 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    13 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    14 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    15 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    16 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    17 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    18 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    19 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    20 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    21 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    22 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting