Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
 
DPRD Trenggalek Lakukan Rakor bersama Pansus II DPRD dan TAPD Bahas Perda Merger 2 BPR Pemerintah
Jumat, 16-04-2021 - 17:13:00 WIB
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam. 
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Trenggalek - Pimpinan DPRD kembali membahas soal Peraturan Daerah penggabungan (merger) 2 Bank Perkreditan Rakyat milik pemerintah, unsur melakukan rapat koordinasi bersama Pansus II DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD).

Diketahui, 2 BPR yang akan digabungkan ini adalah BPR Bangkit Prima Sejahtera dengan BPR Jwalita Trenggalek. Rapat koordinasi ini juga dilakukan pasca mendapat kiriman surat sebanyak 3 kali dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan demi mengetahui sejauh mana pembahasan merger 2 BPR Plat Merah ini.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi bersama TAPD dan Pansus yang membidangi dalam rangka ingin mengetahui sampai sejauh mana pembahasan perda penggabungan antara BPR BPS dan BPR Jwalita. Dan alhamdulilah ternyata sudah terselesaikan,” ucap Samsul saat dikonfirmasi, Kamis (15/04/2021) siang.

Pihaknya juga menjelaskan, pemanggilan TAPD dan juga Pansus DPRD kali ini merupakan tindak lanjut surat perintah dari OJK untuk segera menyelesaikan pembuatan rancangan peraturan daerah untuk kedua BPR milik pemerintah daerah itu.

“Kemarin OJK berkirim surat tiga kali kepada kami untuk segera menyelesaikan penggabungan kedua BPR ini. Meski masih ada beberapa dinamika, alhamdulillah saat ini sudah selesai,” tegasnya.

Samsul juga menjelaskan, sebenarnya OJK sudah berkirim surat sejak tahun kemarin. Namun karena pembahasan perda penggabungan BPR belum rampung, akhirnya terpaksa diperpanjang hingga tahun ini.

“Sesuai laporan yang dibuat oleh Tim Asistensi Pemkab Trenggalek maupun Pansus II menerangkan bahwa perda penggabungan dua BPR sudah selesai per 30 Maret kemarin,” kata Samsul.

Selanjutnya, masih terang Politisi Partai PKB ini, draf perda sudah dikirim ke gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi terlebih dahulu. Jika sudah, perda akan dikembalikan ke DPRD Trenggalek untuk nantinya diparipurnakan.

“Mengingat sejauh ini masih ada dinamika yang harus diselesaikan. Saat ini Perda itu masih dievaluasi oleh gubernur. Baru nanti diparipurnakan setelah selesai dievaluasi,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan auditor independen, dalam menyatukan modal awal, masing-masing BPR sudah ada.

“Sesuai kesepakatan, pansus dan tim asistensi menganggap perda sudah selesai. Jadi tinggal kita tunggu saja,” pungkas Samsul.

Perlu diketahui, mengacu Perda Pendiriannya BPR BPS memiliki aset sekitar Rp 2,4 miliar. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, aset tersebut tidak bisa berkembang dan justru terus berkurang hingga mengalami defisit.

Dari hasil laporan sementara, aset BPR BPS per 31 Desember 2020 hanya tersisa sekitar Rp 472 juta. Mengingat BPR ini tidak mungkin lagi untuk dikembangkan. Maka mau tidak mau harus digabungkan dengan BPR yang kondisinya sehat dan berkembang. Dalam hal ini adalah BPR Jwalita Trenggalek.(sae)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Trenggalek Lakukan Rakor bersama Pansus II DPRD dan TAPD Bahas Perda Merger 2 BPR Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    02 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    03 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    04 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    05 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    06 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    07 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    08 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    09 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    10 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    11 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    12 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    13 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    14 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    15 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    16 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    17 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    18 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    19 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    20 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    21 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    22 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting