Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah | | Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
 
PPKM Darurat Diperpanjang,
Aparat TNI dan Polri di Mranggen Lakukan Pembatasan Aktivitas Warga
Kamis, 22-07-2021 - 20:35:23 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Demak - Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan aparat TNI dan Polri di Kecamatan Mranggen, yakni dengan memperketat aktivitas masyarakat dan membatasinya guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Semalam, Rabu (21/07/2021), personel Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak bersama personel Polsek Mranggen dan Dalmas Polres Demak melakukan penegakan dalam rangka PPKM Darurat di seputar Kecamatan Mranggen.

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino Namuru ini dengan melakukan pembatasan jam malam dan pembubaran aktifitas warga di malam hari. Mereka menyisir kawasan padat pedagang di jalan Kauman Mranggen, jalan Desa Kangkung, dan jalan Perum Pucang Gading.

Komandan Koramil 12/Mranggen melalui Batuud Serma Wahyu menyebut, pelaksanaan penegakan PPKM Darurat terus dilaksanakan di kawasan Kecamatan Mranggen dengan membatasi aktivitas warga di malam hari.

Tentu hal ini bukan tanpa sebab, mengingat wilayah Kecamatan Mranggen merupakan satu-satunya kecamatan dengan jumlah penduduk yang sangat padat se-Kabupaten Demak. Bahkan satu desa, yakni Desa Batursari jumlah penduduknya lebih banyak dari satu kecamatan, yaitu Kecamatan Kebonagung Demak.

“Selain banyaknya pusat keramaian disini, juga masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Banyak dijumpai tak memakai masker saat keluar rumah. Untuk itu, setiap malam kita bersama Polres lakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Dengan diperpanjangnya masa pemberlakukan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, maka aparat akan terus melakukan patroli dengan memberikan edukasi dan teguran kepada pelaku usaha warung dan berbagai jenis usaha lainya untuk menutup usahanya pada saat memasuki pukul 20.00 WIB.

Pembatasan kegiatan masyarakat dalam PPKM Darurat yang diberlakukan di wilayah Kecamatan Mranggen meliputi pembatasan dan pembubaran kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, penutupan pertokoan, warung, cafe, angkringan, tempat olahraga dan tempat nongkrong anak-anak muda, serta imbauan mematikan lampu penerangan di atas jam 8 malam.

Terpisah, Komandan Kodim Letkol Arh Mohamad Ufiz mengemukakan, penerapan PPKM Darurat terus dilaksanakan di wilayah Kabupaten Demak, seluruh instansi mulai dari Pemkab, Kodim, Polres, terus bersinergi untuk menerapkan kebijakan dari Presiden Republik Indonesia ini.

Perpanjangan PPKM Darurat yang diintruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Kasus lonjakan Covid-19 yang terjadi menjadi tanggungjawab bersama. Bukan hanya pemerintah dan aparat terkait saja, melainkan seluruh warga masyarakat, khususnya Kabupaten Demak.

“Dengan perpanjangan PPKM Darurat oleh pemerintah, saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk saling mendukung dalam penerapan kebijakan ini. Memang banyak pro dan kontra di tengah masyarakat. Akan tetapi, ini merupakan langkah yang harus diambil guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Semoga dengan dukungan dari seluruh lapisan, pandemi ini dapat segera berakhir,” tegas Dandim Letkol Ufiz.
(Nur Kholis)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aparat TNI dan Polri di Mranggen Lakukan Pembatasan Aktivitas Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    02 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    03 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    04 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    05 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    06 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    07 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    08 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    09 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    10 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    11 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    12 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    13 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    14 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    15 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    16 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    18 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    19 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    20 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    21 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    22 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting