Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan | | Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan | | Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK | | Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel | | Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar | | Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
 
Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Malang Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2021
Senin, 13-09-2021 - 22:22:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Malang - Rapat Paripurna yang diselenggarakan, Senin(13/11/2021) ini diadakan di gedung DPRD Kabupaten Malang.Tampak hadir Bupati Malang, Drs. H Sanusi MM, beserta Jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Malang beserta Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.

Kuncoro, selaku juru bicara (Jubir) "menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD secara bersama dan menunjuk saya sebagai juru bicara. Untuk itu, atas kepercayaan yang telah diberikan, saya menyampaikan terima kasih.Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada yang terhormat saudara Bupati Malang atas penyampaian Raperda tersebut pada Rapat Paripurna Hari Kamis, tanggal (9/09/2021) yang lalu.

Menurut Kuncoro, APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah daerah yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Untuk itu struktur APBD seyogyanya menyajikan informasi kinerja yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya bisa tergambarkan dengan jelas.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran (output) atau hasil dari program dan kegiatan yang akan telah dicapai, menggunakan anggaran secara kuantitas dan kualitas yang terukur.

Perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021, yang terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang Nomor 207 tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021. Perubahan peraturan tersebut menunjukkan fleksibilitas dan respon  yang cepat dari APBD untuk penanganan Covid-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran.

Selanjutnya perlu dilakukan penyesuaian baik yang menyangkut sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan dari Plafon APBD yang ditetapkan semula, perubahan tersebut antara lain adanya refocusing dan realokasi anggaran serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2020 yang harus dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sehingga dapat digunakan untuk membiayai Program Kegiatan Tahun 2021.

Perubahan atas Kebijakan Umum APBD maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021  beberapa waktu lalu,telah disepakati, merupakan landasan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,diharapkan dalam penyusunannya lebih terfokus dalam upaya pencapaian target yang hendak dicapai. Berbagai permasalahan dan hambatan ada pada Tahun Anggaran 2020 maupun tahun anggaran berjalan saat ini dapat dijadikan evaluasi, sehingga pada sisa tahun anggaran berjalan segera mendapatkan solusi dan teranggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan skala prioritas kebutuhan.

Adapun Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah ditetapkan, masih perlu dibahas lebih mendalam perubahannya secara teknis oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.

Setelah kami mencermati RAPERDA tentang Perubahan APBD Kab. Malang Tahun Anggaran 2021 kami fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang melalui rapat menyampaikan pendapat, saran, himbauan yaitu :
Perubahan APBD 2021 pada sisi pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar 4 Trilyun 004 Milyar 151 Juta 303 Ribu 185 Rupiah, berkurang menjadi 3 Trilyun 941 Milyar 579 Juta 608 Ribu 664 Rupiah 10 Sen atau berkurang sebesar 1.56% yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 741 Milyar 747 Juta 683 Ribu 247 Rupiah 10 Sen atau bertambah 3,6% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 715 Milyar 980 Juta 715 Ribu185 Rupiah. Kami berharap dan mendukung untuk terus dilakukan upaya-upaya optimalisasi sesuai dengan potensi baik melalui Intensifikasi maupun Ekstensifikasi pada Pos Pajak Daerah dan  Retribusi Daerah.

Dari sisi Belanja Daerah mengalami penurunan sebesar 0,64%. Pada APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 4 Trilyun 295 Milyar 120 Juta 783 Ribu 702 Rupiah menjadi sebesar 4 Trilyun 267 Milyar 542 Juta 361 Ribu 132 Rupiah 80 Sen. Kami menghimbau :

Agar Perencanaan Belanja tersebut direncanakan dan direalisasikan secara efektif dan efisien dengan terus mendukung Tema Pembangunan Kabupaten Malang. Mendukung dan mendorong pemerintah daerah agar pencermatan di sisi belanja menyesuaikan dengan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19 terutama belanja perjalanan dinas, belanja makanan dan minuman untuk dialihkan pada program kegiatan yang mendukung penanganan Kesehatan masyarakat khususnya penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Pendidikan.

Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 ini, kami mohon agar ada evaluasi dan inovasi program kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tingkat Kabupaten Malang di masing-masing OPD dan seyogyanya ada sinergitas antar lintas perangkat daerah, sehingga pelaksanaan program pemulihan ekonomi di masa pandemi covid19 di Kabupaten Malang dapat terlaksana secara riil, terukur dan tepat sasaran.

Selain hal tersebut diatas kami tetap mengingatkan dan mendorong agar segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Malang sebagai salah satu guiden dalam mendukung pemulihan ekonomi.

Pandemi bisa menjadi endemi maka perlu program kegiatan yang mengarah pada upaya persiapan daerah terkait persiapan layanan maupun infrastruktur penanganan Covid-19. Selanjutnya dengan memperhatikan fenomena saat ini dimana tingkat kematian ibu dan bayi meningkat, sehingga perencanaan infrastruktur rumah sakit atau instalasi seperti ruang bersalin khusus Covid-19 juga diperlukan karena belum tersedianya fasilitas atau layanan ruang bersalin khusus Covid-19.

Agar Dinas Pendidikan mempersiapkan betul pembelajaran tatap muka dengan persiapan yang cukup dan inventarisasi kesiapan infrastruktur pendidikan yang tidak digunakan selama hampir 2 (dua) tahun. Kami memahami dan dapat menerima terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang terjadi penurunan, mengingat ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), karena adanya pandemic Covid-19 menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2020, harus digunakan dalam tahun berjalan.

Mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Malang yang telah bekerja keras dalam memberikan dukungan terhadap pengendalian pandemi, dukungan terhadap percepatan heard imuniti dengan mempergencar vaksinasi di masyarakat,  memberikan bantalan bagi perekonomian, serta mendorong terjadinya pemulihan ekonomi. Dukungan ekonomi dunia usaha terutama UMKM yang merupakan salah satu sektor terdampak dari adanya pandemi Covid-19 dan memberikan perhatian lebih kepada sektor informal guna menjaga kelangsungan perekonomian. Namun, kami perlu mengingatkan  kepada Pemerintah Kabupaten Malang  untuk :
 Mengevaluasi hasil penggunaan APBD pada semester pertama, khususnya pada sektor-sektor yang terdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.Untuk menunjang penanganan Covid-19 selain dengan prokes, vaksinasi, pemulihan ekonomi juga harus didukung penguatan gizi masyarakat melalui program Ketahanan Pangan yang program kegiatannya merupakan sinergisitas lintas OPD (Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan)

Dalam rangka jaring pengaman sosial hendaknya menjadi bahan perhatian dan evaluasi agar Pemerintah Daerah selalu meng-update data kemiskinan sehingga pemberian bantuan sosial tepat sasaran. Semua upaya penanganan Covid-19 hendaknya berbasis data baik program vaksinasi, pemulihan ekonomi dan infrastruktur pendukung lainnya agar penanganan Covid-19 efektif, efisien dan terukur.

Jika upaya-upaya itu kita lakukan bersama-sama diharapkan dapat menurunkan menurunkan level PPKM dari level 2 ke level 1 bahkan menuju new normal. Selain itu, jika hal-hal tersebut dilakukan maka akan terevaluasi Kembali program dan kegiatan OPD dan menghilangkan kesan copy paste. Selain dari itu semua kami tetap mengingatkan dan mendorong untuk segera mengajukan perubahan Peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sebagai pendukung upaya percepatan pembangunan Ibu Kota Kepanjen.(adv/sof)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Malang Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan
    02 Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan
    03 Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK
    04 Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel
    05 Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar
    06 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    07 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    08 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    09 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    10 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    11 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    12 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    13 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    14 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    15 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    16 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    17 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    18 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    19 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    20 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting