Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan | | Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa | | Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu | | Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045 | | Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
 
Berani! Mantan Kades Pangke Terbitkan 9 Surat Sporadik dilahan Sengketa
Rabu, 24-11-2021 - 14:00:08 WIB
Kabupaten Karimun M Yusuf sirat BersamaTokoh masyarakat  Desa Pangke saat diwawancarai Wartawan usai Hearing RDP Lahan Sangketa
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Karimun - Mantan Kades Pangke Samsudin (55) terbitkan sembilan Surat Sporadik penggarap di lahan sengketa milik Keluarga Siong yang berada di Kampung Tengah, Pangke Barat RT 02 dan RT 03 RW 01, Desa Pangke Barat, dan Desa Pangke Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. Hal ini terungkap saat digelar Hearing oleh DPRD Kabupaten Karimun Selasa (23/11/2021) siang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tampak hadir Ketua DPRD dan Komisi I, Pihak Kepolisian, pihak BPN Karimun, Pihak Kecamatan Meral, Kades Pangke dan Pangke Barat, Tokoh Masyarakat Desa Pangke dan Kuasa Hukumnya Selamat, Serta Ormas Permas yang melapor, Rabu (24/11/2021).

Dari pantauan awak media, dalam Haering Rapat Dengar Pendapat di gedung pertemuan DPRD Kabupaten Karimun tersebut selaku DPRD Kabupaten Karimun hanya penampung Aspirasi Masyarakat tidak mempunyai kewenangan dalam memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Pada intinya Pihak DPRD Kabupaten Karimun memediasi dan mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak yang bersengketa lahan yaitu  pihak pertama Lina sebagai Ormas Permas yang mewakili para Penggarap dengan pihak kedua yaitu Selamat anaknya Siong (alhm) sebagai ahli waris yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya. sebelum sengketa lahan ini di bawa ke jalur hukum.

Namun dari kedua belah pihak masih belum ada keputusan sebelum rapat ditutup dan akan dilanjutkan minggu depan dalam kesempatan itu, Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Pangke Yohanes Pieter (56) Sempat ajukan dua pertanyaaan kepada salah satu Mantan Kepala Desa Pangke Samsudin (55) yang menerbitkan sembilan surat Sporadik untuk para penggarap dilahan milik Alm. Siong.

"Saya cuma ingin bertanya, Pak Samsudin, orang Desa Pangke Bukan?, apakah anda tahu tanah tersebut milik siape ? tanya Tokoh Masyarakat ini.

Awalnya Samsudin menjawab die orang pangke dan tidak tahu lahan tersebut milik siapa, namun pada akhirnya ia mengakui bahwa lahan tersebut milik Siong. "Ya..dulu dilahan tersebut ada kandang babinya," ucap Sam.

Dilain tempat, Kuasa Hukum Selamat, Linda Theresia SH mengatakan sangat mengapresiasi Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat dan komisi I yang telah mengundang pihak selaku Kuasa Hukum dari Selamat dalam rapat dengar pendapat.

"Kami sangat Aspresiasi kepada Pihak DPRD Karimun yang bersedia menjadi Mediator untuk menyelesaikan masalah tanah yang digarap oleh pengarap di tanah klien kami Bapak Selamat dan keluarganya," kata Linda

Dikatakan Linda, Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat juga berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan agar tidak sampai menempuh jalur hukum.

"Kami sebagai kuasa hukum pemilik tanah Bapak Selamat menganggap sudah baik dengan memberikan solusi agar klien kami diganti rugi oleh para penggarap dengan 30 ribu permeter," ucapnya.

Dan itu dapat dicicil selama 2 tahun, bahkan akan dikeluarkan surat sporadik sehingga kepemilikan lahan lebih jelas, Tambah Advokat ini mempertegaskan.

Linda Theresia SH juga mewarning kepada mantan kepala desa Pangke berinisial Syam yang telah menerbitkan 9 ( sembilan) sporadik diatas tanah kleinnya . Dan, pihaknya akan menyebutkan akan menempuh jalur hukum.

"Dan kami dengar diakhir RDP tadi, kepala desa Pangke juga menyebutkan bahwa memang tanah disana ( Kampung Tengah Desa Pangke Barat) milik bapak Selamat dan keluarganya, tapi kok berani ya mantan Kades tersebut menerbitkan Sporadik untuk pengarap," kata Linda. (Taufik

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Berani! Mantan Kades Pangke Terbitkan 9 Surat Sporadik dilahan Sengketa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    02 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    03 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    04 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    05 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    06 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    07 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    08 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    09 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    10 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    11 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    12 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    13 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    14 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    15 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    16 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    17 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    18 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    19 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    20 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    21 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    22 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting