Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam | | Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik | | Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif | | H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan | | Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya | | Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
 
Nilai MCP Provinsi Kepri 2021 Capai 80.71 Persen Diatas Rata-rata Nasional
Kamis, 21-04-2022 - 20:29:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Tanjungpinang (Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring progres pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang telah diverifikasi oleh KPK, capaian Pemprov Kepri tahun 2021 mengalami peningkatan dengan nilai 80,71 persen yang berada diatas rata-rata nasional. Adapun nilai rata-rata nasional adalah 71 persen.

"Atas capaian ini, saya mengapresiasi kinerja Kepala Perangkat Daerah, Tim MCP KPK Provinsi Kepulauan Riau serta seluruh unsur yang terlibat dalam pencapaian KORSUPGAH tahun 2021. Namun kondisi ini hendaknya tidak membuat kita berpuas diri" kata Gubernur Ansar pada Rapat Evaluasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Monitoring Centre Of Prevention (MCP) Provinsi Kepri Tahun 2022 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (21/4).

Gubernur Ansar berharap agar capaian MCP Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri yang terus bergerak naik tidak hanya menjadi prestasi di atas kertas atau hanya pemenuhan syarat administrasi, namun yang lebih penting adalah substansi dari capaian ini tercermin dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak korupsi.

"Capaian MCP hendaknya sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tingginya nilai MCP bisa jadi beban jika jajaran birokrasi kurang memahami substansi dari program ini. Saya harapkan, capaian MCP berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai, capaian MCP justru menjadi bumerang jika di kemudian hari ada OTT terhadap pelaku tindak pidana korupsi, terutama terhadap OPD yang masuk kedalam area intervensi MCP KPK" pesan Gubernur Ansar.

Menurut Gubernur Ansar, program pencegahan dan pemberantasan korupsi di pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merupakan tanggungjawab bersama, untuk tercapainya “Reformasi Birokrasi” dalam mewujudkan Good Governance, akuntabilitas dan birokrasi melayani. Sekaligus mendukung Program Koordinasi dan Supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi, dan monitoring.

"Oleh karenanya saya mengharapkan keseriusan para bupati/walikota se-Provinsi Kepulauan Riau beserta jajarannya untuk mendukung salah satu program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS-PK) tahun 2021 - 2022 yaitu tata kelola pemerintahan dimana program tersebut memiliki 8 (delapan) area intervensi" harap Gubernur Ansar

Adapun delapan area intervensi MCP KPK yaitu: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisais Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Terakhir Gubernur Ansar menyampaikan akhir-akhir ini, manajemen aset daerah menjadi area yang perlu mendapat perhatian. Aset barang milik daerah, dimana secara administrasi perlu ada bukti fisik atau catatan tertentu terhadap aset atau barang daerah yang dimiliki. Selain itu, sertifikasi terhadap aset atau barang daerah tersebut perlu ada sebagai bukti hukum yang sah.

"Saat ini, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memiliki Barang Milik Daerah (BMD) antara lain berupa tanah sebanyak 723 bidang tanah dan bangunan sebanyak 3.910 buah yang tersebar di  7 (tujuh) kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai salah satu upaya pengamanan aset, saat ini pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama-sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Pertanahan ATR/BPN, sedang mengakselerasi proses sertifikasi aset, menginventarisir aset bermasalah serta mencari solusi atas permasalahan-permasalahan kepemilikan aset tersebut" tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam arahannya memaparkan statistik tipikor yang ditangani oleh KPK. Dimana per 2 Januari 2022, tipikor berdasarkan jenis perkara terbanyak adalah kasus penyuapan sebanyak 64 persen, diikuti pengadaan barang / jasa sebanyak 23 persen. Sedangkan berdasarkan profesi atau jabatan terbanyak dari sektor swasta sebanyak 359 kasus, diikuti oleh Anggota DPR dan DPRD sebanyak 310 kasus. Sedangkan Gubernur sebanyak 22 kasus dan Bupati/Walikota  dan wakil sebanyak 148 kasus.

"Saya berharap di Kepri tidak menambah angka statistik tersebut, baik dari Gubernur, Bupati/Walikota maupun DPRD. Prestasi KPK sebenarnya adalah jika kita bersama-sama dapat mengurangi angka-angka pada statistik ini" ungkapnya.

Acara juga disejalankan dengan pelantikan Komunitas Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kepri berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 563 Tahun 2022 dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Plt. Deputi Korsup KPK RI Yudiawan.

Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Itjen Kemendagri Bachtiar Sinaga, Kepala Perwakilan BPKP Kepri Wawan Yulianto, Kakanwil BPN Kepri Nurhadi Putra, Walikota Tanjungpinang Rahma, Walikota Batam Muhammad Rudi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Lingga M. Nizar, Bupati Natuna Wan Siswandi, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris. Sedangkan Bupati Bintan Roby Kurniawan hadir secara virtual. Juga para pimpinan OPD Pemprov Kepri  dan Kabupaten/Kota yang hadir secara langsung maupun virtual. (Yani)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Nilai MCP Provinsi Kepri 2021 Capai 80.71 Persen Diatas Rata-rata Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    02 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    03 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    04 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    05 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    06 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    07 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    08 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    09 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    10 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    11 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    12 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    13 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    14 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    15 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    16 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    17 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    18 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    19 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    20 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    21 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    22 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting