Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci | | Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola | | Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman | | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira | | Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra Berikan Peringatan Tegas Buat Para Penambang TI Ill
Kamis, 28-04-2022 - 16:08:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pangkalpinang - Meski telah diperingatkan oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH MH untuk tidak menambang lagi di Kolong Akit Semabung Lama, namun karena punya ilmu tak mempan dipadah, belasan warga ini tetap menambang di Kolong Akit.

Setiap malam kolong yang terletak di Jalan Batu Nirwana Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut tetap membara. Tidak ada takut sedikitun terhadap peringatan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang.

Bahkan informasi dari warga yang melihat lokasi di Kolong Akit, para penambang ini terang-terangan melakukan aktivitas di Kolong Akit.
"Wadaw Bang, mereka nambang terang-terangan. Bahkan lampu di sekitar TI mereka juga terang benderang. Siapapun yang lewat bisa melihat mereka sedang menambang," tukas Sudi, warga sekitar.

"Saat ditanya apakah ada parat penegak hukum di lokasi?. "Nah kalo tu dak tahu Bang, tetapi mereka terlihat tidak takut sedikitpun. Tolong Bang sampaikan kepada polisi yang kemarin nertibkan. Bilang kepada Pak polisi tu, sekarang kolong akit lah ramai ulik," tukas Sudi.

Untuk mengecek kebenaran ini, tim media mencoba mendatangi lokasi, Kamis (28/4/2022) pagi. Terlihat ada sekitar 7 ponton TI sedang bersandar di tepi Kolong Akit.

Memang tidak ada aktivitas pagi itu, hanya saja dari bekas yang ditinggalkan di kolong dan di ponton TI, jelas bahwa ponton tersebut baru saja digunakan.

Tim media ini juga menanyakan kepada beberapa warga sekitar yang lewat di Jalan Batu Nirwana.
"Masih jalan TI di sini. Tapi malam hari. Menjelang subuh mereka berenti. Jadi kalo siang mereka tidak bekerja," tukas Amin.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH MH yang dikonfirmasi tim media ini, menyebutkan bahwa dirinya kali ini akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Ucapan ini juga pernah disampaikan AKP Adi Putra saat melakukan penertiban pada Jumat (8/4/2022) lalu.

Ketika itu Adi Putra menyebutkan bahwa kali ini mereka hanya menertibkan dan memperingatkan kepada parapenambang untuk tidak melakukan aktivitas tambang lagi di Kolong Akit.
"Oke hari ini kami melakukan penertiban. Tetapi jika masih membandel, maka ke depan kami akan melakukan penegakan hukum, tidak ada lagi imbauan. Dengan sangat berat hati kalau kami sudah lakukan penegakan hukum, maka tidak ada ampun lagi, kami akan terapkan UU Minerba no. 3 th 2020 pasal 158 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar AKP Adi Putra kala itu.
Mendapat kabar bahwa para penambang tidak menghiraukan peringatan yang pernah Ia sampaikan tanggal 8 April 2022 lalu, kali ini AKP Adi Putra menyatakan akan menindak tegas para penambang yang terbukti melakukan aktivitas di Kolong Akit.

"Kita sikat bila membandel," tukasnya.
Kita hanya berharap bahwa tindakan yang akan dilakukan APH ini bisa memberikan efek jera kepada oknum warga yang telah merusak lingkungan.

Semoga saja tindakan yang akan dilakukan AKP Adi Putra ini membuahkan hasil. Wallahualam bissawab. (Team)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra Berikan Peringatan Tegas Buat Para Penambang TI Ill
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    02 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    03 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    04 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    05 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    06 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    07 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    08 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    09 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    10 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    11 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    12 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    14 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    15 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    16 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    17 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    18 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    19 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    20 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    21 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    22 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting