Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM | | PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
 
Pakai Jari Pedofil dikundur Cabuli Balita 3,5 Tahun
Sabtu, 21-05-2022 - 18:46:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Karimun Kepri - Polisi mengungkap pelaku pencabulan balita 42 bulan atau 3,5 Tahun di Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepri, adalah Ketua Rukun Tetangga (RT) kenal dekat dengan orang tua Korban. Pelaku inisial R (46) itu telah ditahan di Mapolsek Kundur Polres Karimun.

"Pelaku R melakukan pencabulan terhadap korban menggunakan jari. Pelaku sudah ditangkap pada Kamis 28 April 2022, kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan dengan dijerat UU Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara," kata Kompol Muhammad Komarudin kepada Kupaskasus com, Sabtu (21/5/2022)

Dijelaskan Kompol Muhammad Komarudin, Bahwa pelaku sangat kenal dekat dengan orang tua dan anak Korban, alasan pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut dikarenakan sudah lama Pisah ranjang dan tidak dapat jatah preman sama istrinya.

Atas kejadian ini, Kompol Muhammad Komarudin sangat prihatin dan memberikan himbauan kepada orang tua agar tidak percayakan Balitanya pada orang lain maupun orang terdekat sekalipun

Karena umumnya korban pedofil adalah anak kecil yang berada di lingkungan terdekatnya, bisa jadi anak saudara, anak tetangga, terbejat adalah anak sendiri.

"Jangan percayakan anak perempuan balita kita pada orang lain, baik itu orang terdekat, karena pelaku asusila bisa terjadi di lingkungan rumah dan diluar rumah." Himbaunya

Kompol Muhammad Komarudin juga menjelaskan kronologis saat kejadian Minggu 24 April 2022, korban di bawa oleh pelaku tanpa sepengetahuan ibunya sedang tertidur dan ayah korban juga tidak ada dirumah.

"Hanya saksi tetangganya saja yang diberitahu oleh Pelaku bahwa korban akan di bawa jalan-jalan untuk membeli kue serta beli rokok dan pulang", ungkap Kompol Muhammad Komarudin.

Lalu pada saat ibu sikorban hendak memandikannya. Korban mengeluh sakit pada alat vitalnya, ia mengaku alat vitalnya ditusuk pakai jari oleh tersangka R, Kemudian ibu korban langsung memeriksanya dan melihat ada bercak darah di celana dalam anaknya lalu melaporkan ke pada suaminya.

Kemudian, Orang Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kundur, oleh petugas disarankan agar korban segera divisum Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit, dan ditemukan ada lecet di alat vitalnya.

"Lalu Polsek Kundur melalui reskrim melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi. Dari hasil penyelidikan dilakukan gelar perkara ditemukan tersangka dengan 2 alat bukti," tuturnya. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pakai Jari Pedofil dikundur Cabuli Balita 3,5 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    02 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    03 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    04 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    05 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    06 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    07 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    08 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    09 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    10 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    11 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    12 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    13 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    14 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    15 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    16 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    17 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    18 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    19 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    20 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    21 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    22 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting