Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil | | JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas | | Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
 
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022
Rabu, 25-05-2022 - 15:16:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pati - Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.

Dalam kasus yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang 2022 tersebut Polisi menetapkan 12 orang tersangka.  

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jalan Juwana-Pucakwangi, Kec. Jakenan, Kab. Pati pada Selasa, (24/05/2022) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.

Di hadapan sekitar 60 awaknmedia, Kabareskrim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

"Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," terangnya.

TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang  di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah.

Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Masing-masing dari 12 tersangka yang ditangkap,   memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

"Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim," ungkapnya.

Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp.5.150,- per liter. Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp. 7.000 perliternya.

Oleh para pemilik gudang, BBM solar subsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 Liter dan dijual ke kapal-kapal nelayan senilai Rp. 10.000 hingga Rp. 11.000 per liternya.

"Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka," tuturnya.

Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 hingga sekarang. Diperkirakan omzet yang diraup dari kejahatannya mencapai 4 milyar rupiah.

"Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi," pungkasnya.

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.

"Lewat satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu  arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden, " kata Kapolda.

Atas keberhasilan Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Dwi Puji Ariestya selaku General Manager Pertamina Jateng memberikan apresiasi tinggi. Dirinya mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan penyaluran BBM di wilayah Jateng.

"Bila ada kelangkaan di suatu tempat, pasti kita laporkan ke Polda. Kemudian kita turun ke lapangan bersama untuk melihat penyebabnya. Atas prestasi yang luar biasa ini saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya," kata dia.

Atas perbuatannya dalam menyalahgunakan BBM solar bersubsidi pemerintah, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah. (Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    02 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    03 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    04 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    05 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    06 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    07 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    08 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    09 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    10 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    11 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    12 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    13 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    14 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    15 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    16 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    17 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    18 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    19 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    20 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
    21 Peringati Hardiknas 2024 : Wakil Bupati Rohul Apresiasi Guru Tanpa Bosan Tingkatkan SDM
    22 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting