Senin, 06 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru | | Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN | | Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi | | Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
 
Kabar Gembira Rutan Karimun Buka Kunjungan Tatap Muka.
Minggu, 03-07-2022 - 08:12:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Karimun Kepri -- Kabar gembira untuk keluarga (inti) WBP Rutan kelas IIb Tanjung Balai Karimun, telah dibuka kembali kunjungan tatap muka, namun ada syarat dan ketentuan. Sabtu (2/6/2022).

Karutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara menyampaikan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen PAS Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar Kepada WBP Rutan Karimun.

pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, dan WBP sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dikarenakan sudah hampir 3 tahun tidak bertemu keluarga secara tatap muka.

"Walaupun pada kali ini hanya bertemu dengan keluarga inti dan dengan berbagai persyaratan, dan mereka juga berharap agar pandemi ini segera berakhir agar kunjungan / besukan dapat berjalan normal seperti biasanya," jelas Yogi.

Adapun Syarat dan ketentuan sebagai berikut: A. Penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan secara terbatas dengan ketentuan:

1. Pengunjung merupakan Keluarga inti dari Narapidana atau Tahanan/Anak (Dibuktikan dengan KK, KTP / Surat Nikah / Dokumen yang Sah)

i.Penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa dan izin dari pihak yang menahan.

i.Perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk Narapidana/Tahanan/Anak warga negara asing.

2. Setiap Narapidana atau Tahanan/Anak hanya mendapatkan kesempatan rnenerima kunjungan 1 (satu) kali
dalam 1 (satu) minggu pada Jam kerja.

3. Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat
vaksin.

4. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapld/swab antigen
dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari
dokter instansi pemerintah.

5. Bagi Narapidana atau Tahanan/Anak yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual.

6. Kunjungan bagi Tahanan dewasa/Anak, diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat No. 3 dan 4.

7. Satu nomor Antrian besukan berlaku untuk maksimal 4 orang dewasa.

8. Layanan Video Call tetap dibuka (Khusus WBP yang tidak dibesuk) dengan jadwal : Senin - Kamis : 14.00 - 15.30 WIB dan Jum'at : 08.30 - 11.30 WIB.

9. Jadwal Kunjungan: Jam 08.30 - 11.30 WIB, Tahanan : Selasa dan Kamis
Narapidana : Senin, Rabu dan Sabtu
maksimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu| minggu.

B. Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar sebagai berikut: 1.Penyelenggaraan kegiatan pembinaan yang melibatkan Pihak Luar dilaksanakan dengan ketentuan:

a. Mitra/Stakeholder/Pihak terkait telah menerima yakin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli
Lindungi.

b. Bagi Mitra/Stakeholder/Pihak terkait yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.

c. Bagi Narapidana/Anak yang belum menerima vaksin, pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

d. Jadwal pembinaan yang melibatkan pihak luar yang dilaksanakan di luar Lapas/Rutan/LPKA. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kabar Gembira Rutan Karimun Buka Kunjungan Tatap Muka.
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    02 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    03 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    04 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    05 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    06 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    07 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    08 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    09 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    10 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    11 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    12 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    13 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    14 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    15 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    16 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    17 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    18 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    19 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    20 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    21 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    22 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting