Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD | | 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas | | Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian | | Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru | | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | | Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
 
Polres Pringsewu Imbau Waspada Modus Penipuan Saat Jual Beli Mobil Bekas Secara Online
Rabu, 14-12-2022 - 13:15:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pringsewu - Modus penipuan jual beli kendaraan secara online kian beragam. Belakangan, marak pelaku penipuan dengan menyamar sebagai makelar. Aksi mereka banyak menyasar penjual dan pembeli mobil bekas.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, setidaknya sudah ada tiga laporan yang masuk ke Polres Pringsewu tentang kejadian tersebut. Sementara di wilayah lain juga marak terjadi.

Feabo menjelaskan, dalam kasus yang kerap ditanganinya, pihak terlapor menyamar sebagai makelar mobil. Dia menawarkan mobil bekas yang dijual secara online kepada calon pembeli. Untuk menarik minat korban, harga mobil yang ditawarkan jauh lebih murah dibanding harga yang di pasaran maupun yang dipatok penjual asli.

Sebelum menyasar calon pembeli itu, pelaku lainnya lebih dulu menghubungi penjual mobil. Pelaku seolah-olah menjadi pembeli dan menawar mobil. Setelah itu mobil tersebut ditawarkan kepada calon pembeli dengan harga yang lebih murah.

Pembeli yang tertarik langsung diminta oleh pelaku memeriksa mobil milik penjual. Hal itu seolah-olah untuk meyakinkan kedua pihak, yakni pembeli dan penjual. Namun, dalam pertemuan itu, pelaku melarang pembeli menyinggung soal harga.

”Maksudnya tidak usah membahas harga. Pokoknya kalau cocok, transfer uangnya ke si pelaku,” ujar feabo melalui release Humasnya.

Lanjutnya, Pesan untuk tidak membahas harga itu juga disampaikan ke penjual. Pelaku mengaku pembeli yang datang merupakan perwakilannya. Dalam aksinya ini, pembeli juga dilarang membayar secara tunai.

"Korban diminta mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan pelaku.
Dan, setelah uang itu ditransfer, pelaku pun menghilang," terangnya.

Setelah itu, tambahnya, Pihak pembeli dan penjual baru sadar menjadi korban penipuan setelah kembali bertemu. Pembeli merasa sudah membayar, sedangkan penjual tidak menerima uang.

”Dalam aksi ini kan berarti pembeli dan penjual sudah sama-sama ketemu, tapi dikendalikan orang lain,” tuturnya.

Dikatakan Feabo, kerugian atas kejadian tersebut nilainya beragam tergantung jenis kendaraan.

"Nilainya bervariasi namun rata-rata diatas Rp. 50 juta," ujarnya.

Berkaca dari hal itu Feabo mengimbau masyarakat untuk menghindari transaksi jual beli kendaraan secara non tunai. Kalaupun dilakukan hendaknya benar-benar memastikan nomor rekening yang diberikan sudah benar.

Selain itu Ia juga memberikan beberapa tips antisipasi kasus penipuan online tersebut, diantaranya :

1.  Jangan mudah tergiur dengan harga murah saat melihat penawaran barang di medsos.
2. Hindari bertransaksi keuangan secara non tunai pada hari libur atau saat kantor perbankan libur.
3. Pada saat bertransaksi sebisa mungkin penjual dan pembeli bertemu secara langsung dan pembayaran dilakukan secara tunai.

"Dengan beberapa tips itu mudah-mudahan kita semua bisa terhindar dari kasus penipuan secara online." Tandasnya. (fery)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Pringsewu Imbau Waspada Modus Penipuan Saat Jual Beli Mobil Bekas Secara Online
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    02 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    03 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    04 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    05 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    06 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    07 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    08 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    09 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    10 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
    11 Musyawarah Pekon Sukoharjo III Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD 2024
    12 Pekon Pandansari Selatan Adakan Kegiatan Pemberian makanan Tambahan Kepada PAUD
    13 Plt Sekda Wakili Pj Walikota Padangsidimpuan Perjamuan Gala Dinner Komwil I Apeksi Regional Sumatra
    14 Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Menyebabkan Seorang Pelajar SMP Tewas
    15 Wakapolda Riau Gelar Jumat Curhat di Rumah JB
    16 Bentuk Keseriusan Ersangkut Bakal Calon Bupati Muara Enim Ambil Formulir di Partai Nasdem
    17 Putri Pariwisata Tapsel Kembali Terpilih, Ini Pesan Bupati Dolly Pasaribu
    18 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Irup Hardiknas 2024 di Padangsidimpuan
    19 Bupati Minta Pj Kades Terbuka Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat
    20 Dinamika Pembangunan Pesat Jadi Pertimbangan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan
    21 Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke 42 Provinsi Riau di Dumai
    22 Sekda Arfan Sebut Organisasi Wadah Berhimpun dan Silaturahmi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting