Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Semifinal Piala AFC U23 Nobar di Mapolda Riau Irjen Iqbal Yakin Indonesia Menang 3-1 Atasi Uzbekista | | Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan | | Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan | | Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK | | Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel | | Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar
 
Mobil Fuso Angkut Batu Bara Ilegal 35 Ton Berhasil Di Amankan Polres Muara Enim
Sabtu, 08-04-2023 - 12:10:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Muara Enim - Polres Muara Enim Polda Sumsel, mengungkap lagi pelanggaran tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ,Jumat (07/04/2023).

Pelaku berinisial B (48)  ini diamankan saat melintas di Jalan lintas sumatera Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim dengan total barang bukti lebih kurang 35 ton batubara ilegal yang diangkut dengan satu mobil fuso bak terbuka.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH mengatakan batubara yang diangkut dengan menggunakan satu unit mobil mitsubishi fuso warna biru Nopol : BM 9923 MS, membawa muatan batu bara lebih kurang 35 ton.

"Batubara yang diangkut ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal tanpa izin, begitu juga dengan proses pengangkutannya tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah," tutur Kapolres Muara Enim.

Diterangkan Andi Supriadi, pengungkapan pertama dilakukan pada 06 April 2023, kita mengamankan satu Unit Mobil tronton Merk Hino jenis truck Box Warna Hijau Nopol : BA 8189 HU dan Kurang lebih 32 ( Tiga puluh dua) Ton Batu Bara.

Keesokan harinya anggota kembali mengamankan satu unit mobil mitsubishi fuso warna biru Nopol : BM 9923 MS, membawa muatan batu bara lebih kurang 35 ton.

"Modus pengangkutan batubara ilegal yang dilakukan sopir  ini, mengambil batubara dari penambangan ilegal di kawasan Desa Penyandingan Kab. Muara Enim. Setelah dimuat batubara ilegal ini akan dibawa ke Daerah Pulau Jawa,"jelasnya.

Saat ini, kata Andi Supriadi pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan Pelaku dijerat Pasal 161 UU no 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU no 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara," tutupnya. (Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Mobil Fuso Angkut Batu Bara Ilegal 35 Ton Berhasil Di Amankan Polres Muara Enim
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Semifinal Piala AFC U23 Nobar di Mapolda Riau Irjen Iqbal Yakin Indonesia Menang 3-1 Atasi Uzbekista
    02 Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan
    03 Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan
    04 Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK
    05 Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel
    06 Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar
    07 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    08 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    09 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    10 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    11 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    12 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    13 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    14 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    15 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    16 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    17 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    18 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    19 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    20 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    21 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    22 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting