Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu | | Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten | | Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024 | | Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal | | DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
 
Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Pasangan Suami istri Yang Diduga Edarkan Shabu-Shabu
Sabtu, 08-04-2023 - 22:05:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Dharmasraya (Sumbar) – Satresnarkoba Polres Dharmasraya,  Polda Sumbar melakukan penangkapan  terhadap sepasang suami istri di  Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar kabupaten Dharmasraya  Kamis 6 April 2023, pukul  17.00 WIB.
 
Pasangan pasutri  ODS 31 tahun, laki-laki dan NP, 28 tahun, perempuan, IRT ditangkap karena telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu, dqn mereka merupakan warga  Jorong Ranah Mulia Kenagarian Koto Gadang Kecamatan Koto Besar kabupaten Dharmasraya.

Saat dilakukan Penangkapan dan penggeledahan  dari Keduanya ditemukan satu) buah dompet warna kuning  berisikan 15 (lima belas) paket kecil yang dibungkus plastik klip bening  dan masing - masing juga berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol 1 jenis shabu, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah kaca pirek, dan 1(satu) unit handphone merk nokia warna biru.

Saat dikonfirmasi Kapolres Dharmasraya AKBP NURHADIANYAH, S.I.K.  melalui Kasat Narkoba IPTU RUSMARDI, menjelaskan benar dari satuan  Narkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar telah melakukan penangkapan terhadap pasangan Suami istri ODS(31) dan NP (29) di Jorong  Ranah mulia Koto Gadang Kecamatan Koto Besar. Kedua pasangannya ini ditangkap dan  diduga melakukan perbuatan  menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika gol I jenis shabu Tindak Pidana Narkotika.

Penangkapan diawali  adanya informasi dari masyarakat, adanya orang diduga sering melakukan transaksi peredaran narkotika jenis Shabu  di kecamatan Koto Besar. Dengan adanya informasi tersebut Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan dan penangkapan.

Selanjutnya setelah diaman dan dilakukan Interogasi kepada pelaku ODS (31) dan NP(28) Narkotika jenis Shabu tersebut milik kedua tersangka yang didapatkan dari seorang laki-laki beriniaial RG.

Dari pengembangan kasus Pasutri tersebut Pada hari Kamis tanggal 6 April 2023  pukul  20.00 wib. Personil Satresnarkoba polres yang dipimpin oleh kasatnya Iptu RUSMARDI melanjutkan penangkapan terhadap RP, lahir Bungo tanggal 3 Mei 2007, Melayu, Pelajar, warga Desa Peninjau RT/RW 004/  Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Dari  pelaku inisial RP personil Sat Narkoba menyita 1 buah Kotak Rokok merek RASTA warna biru yang didalamnya terdapat 3 (tiga) paket sedang,  yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika gol 1 jenis shabu,
 satu unit sepeda motor merek HONDA SONIC tanpa nopol berwarna merah putih, 1 buah jaket warna abu abu dan 1 unit handphone merk Oppo warna putih.

Kemudian kedua  pelaku pasangan suami istri dan pelaku berinisial RG beserta barang bukti  Narkotika golongan satu jenis  jenis sabu di  amankan di polres Dharmasraya guna penyelidikan dan penyidikan, kepada kedua pelaku akan dikenakan  Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA.

Untuk tersangka RG akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA  Jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Anak. Pungkas Kasat Narkoba.

Selanjutnya tambahan Kapolres menyampaikan ucapan apresiasi kpd masy yg sdh membantu dan mendukung kepolisian dalam pengungkapan perkara ini. Disamping itu Kapolres juga menyampaikan keprihatinan nya atas keterlibatan anak di bawah umur dalam sindikat peredaran narkoba ini. Kapolres menghimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak2nya sehingga tidak terjebak dalam peredaran gelap narkoba. (Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Pasangan Suami istri Yang Diduga Edarkan Shabu-Shabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemerintah Pekon Fajar Baru Realisasikan Bangunan Posyandu
    02 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    03 Afrizal Sintong Maju Lagi Pilkada 2024
    04 Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
    05 Camat Sentra Kumpulkan Pengurus PKK dan BKMT Kecamatan
    06 Camat Sentra Apresiasi Gebrakan Dinas Perikanan di Marsawa
    07 Reskrim Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Bekuk Pengedar Sabu-Sabu
    08 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    09 Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023
    10 273 KK Warga Dusun Terpencil di Inhu Akhirnya Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam
    11 Ketua DPP LMS Kepri Minta PLN Karimun Kurangi Pemadam Aliran Listrik
    12 Bupati Intruksikan Penangan Stunting di Tangani Komprehensif
    13 H Sobirin Kembalikan Formilir Bakal Calon Walikota Medan ke Partai PDI Perjuangan
    14 Cabuli dan Perkosa 3 Anak di Bawah Umur, Reskrim Polsek Lirik Ringkus 3 Pelakunya
    15 Hadiri Re-Akreditasi UPT Puskesmas Pintu Padang, Bupati Tapsel Berharap Raih Penilaian Paripurna
    16 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    17 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    18 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    19 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    20 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    21 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    22 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting