Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
| PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya | | Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan | | Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah | | Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas | | Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih | | Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
 
Pelaku Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit Di Pt. SAK Diamankan Polsek Koto Agung
Jumat, 14-04-2023 - 13:35:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Dharmasraya (Sumbar) - Selama empat bulan dalam pencarian ( DPO ) tersangka pencurian tandan Buah Kelapa Sawit berinisial JE, 36 tahun, Swasta, warga Jorong Koto Tangah Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya akhirnya ditangkap dan diamankan oleh Unit reskrim Polsek Sitiung 1 Koto Agung Polres Dharmasraya di Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

Penangkapan tersangka JE (DPO) berdasarkan Laporan Polisi tentang Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit milik PT. Sak Muaro yang terjadi pada Jum’at 02 Desember 2022  pukul 08.30 Wib bertempat di kebun inti PT.SAK Muaro Timpeh Afdeling N/N14 Jorong Trimulya Kenagarian Panyubarangan Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya, Rabu tanggal 12 April 2023 sekira jam 16.00 wib.

Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit milik P. T Sak Muaro Timpeh  juga dilakukan oleh Tersangka AR, Tersangka H, namun tersangka berinisial AR dan H. Perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan dan telah disidangkan, sedangkan kepada Tersangka Y, dan Tersangka N masih dalam pencarian pihak kepolisian Polsek Sitiung Polres Dharmasraya.

Dari pengakuan tersangka JE bersama empat orang  temannya Inisial AR, H, Y dan N, mengatakan benar telah melakukan pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit Milik  PT. Sak Muaro Timpeh sebanyak 229 (dua ratus dua puluh sembilan) tandan buah kelapa sawit  seberat 1 Ton 290 Kilo gram.

Dari  penangkapan tersebut  diamankan Barang bukti Uang sebanyak Rp.2.515.500,- (Dua juta lima ratus lima; belas ribu lima ratus rupiah) hasil penjualan 229 tandan sawit dan 2 Dodos sawit tanpa tangkai.

Kapolres dharmasraya AKBP NURHADIANSYAH melalui Kapolsek Koto Agung AKP Agus Salem membenarkan telah diamankan salah seorang DPO inisial JE pelaku tindak pidana pencurian Sawit milik PT.  Sak Muaro Timpeh beserta barang buktinya oleh Unit Reskrim Polsek Sitiung l koto agung. Kepada Tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke4 K.U.H.Pidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara. Ujar Kapolsek.

Kapolres   mengapresiasi  masyarakat dan pihak perusahan yang telah turut serta berperan aktif dalam pengungkapan perkara ini, hal ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat terkait marak terjadinya peristiwa pencurian tanda buah Sawit milik Perusahan ini kepada pihak kepolisian.

Sikap  seperti inilah yang  kami harapkan dari seluruh lapisan masyarakat, kepedulian  dan empati terhadap sesama warga yang di implementasikan dalam bentuk saling menjaga , mengawasi kemananan dilingkungan  masing-masing, apabila ada kejanggalan dan ketidak nyamanan sebagai warga masyarakat yang baik segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisan, sebagai bentuk usaha bersama  menjaga  Kamtibmas dan sinergitas antara Polri dan masyarakat.(Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pencurian Tandan Buah Kelapa Sawit Di Pt. SAK Diamankan Polsek Koto Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    02 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    03 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    04 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    05 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    06 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    07 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    08 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    09 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    10 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    11 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    12 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    13 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    14 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    15 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    16 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    17 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    18 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    19 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    20 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
    21 Tim VII Kunjungi Masjid Istiqomah Dinagari Ampalu
    22 Kabag Ops Polres Dharmasraya Safari Ramadhan Bersama Tim IV di Masjid Raya Pulau Punjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting