Selasa, 07 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci | | Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola | | Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman | | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira | | Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 
Aniaya Teman Hingga Mati, Kapolsek Bintan Utara Ungkap Kronologi dan Faktanya
Sabtu, 20-05-2023 - 15:51:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Bintan Kepri – Kepolisian Sektor Bintan Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang melayang yang terjadi di Kecamatan Bintan Utara, seperti yang dijelaskan Kapolsek Bintan Utara dalam Konferensi Pers pada Jumat (19/5/2023).

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitno, S.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H., Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara IPTU Maidir Riwanto, S.H., dan Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Bintan Utara.

Kapolsek Bintan Utara melalui Konferensi Pers tersebut membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang dilakukan oleh tersangka berinisial SR (32) terhadap korban DJU (58) pada Jum’at malam tanggal 12 Mei 2023 di sebuah Café Tanjung Uban Selatan.

Kapolsek Bintan Utara menjelaskan terjadinya kasus penganiayaan tersebut saat Korban menegur Tersangka, yang tidak terima dengan lagu yang dinyanyikan oleh Cindy yang berjudul “Selalu Cinta”, dimana Tersangka dan Cindy sebelumnya pernah menpunyai hubungan spesial.

“Tersangka tidak terima dengan teguran Korban, hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal di tempat kejadian,” jelasnya.

Selanjutnya Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian kepala korban yang membuat korban jatuh ke lantai, selanjutnya tersangka menginjak-injak Korban saat posisi Korban tergeletak dilantai, setelah melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri.

“Saat personil menerima laporan tersebut, personil langsung menuju ke tempat kejadian dan mengevakuasi Korban ke rumah sakit, dan juga langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, yang akhirnya tertangkap di salah satu lokasi Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara sekitar 2 jam setelah kejadian,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Selain itu, pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 baju lengan panjang milik korban, celana panjang, 1 ikat pinggang, sandal keseluruhannya milik korban.

Hingga saat ini Tersangka masih dilakukan pemeriksaan yang intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Utara yang diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang, Tersangka dijerat dengan pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau hukuman mati. (Yani)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Aniaya Teman Hingga Mati, Kapolsek Bintan Utara Ungkap Kronologi dan Faktanya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antara Keberangkatan dan Doa: Persiapan 470 Calon Jamaah Haji Rohul Menuju Tanah Suci
    02 Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Tapsel Kenakan Baju Adat Angkola
    03 Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1 Sentajo Raya, Camat Sentra Sampaikan Program Bupati Suhardiman
    04 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
    05 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan
    06 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
    07 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
    08 Walhi Sumut dan SHI Sumut beserta Lembaga Lokal Mendorong Ekosistem Batangtoru Menjadi KSN
    09 Pasca Penemuan Bayi, Petugas Keamanan Gelar Razia Pekat D Bagansiapiapi
    10 Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan dan Bukti Sejarah
    11 Edarkan Ganja, Jojo Ditangkap Polisi
    12 Bupati Rokan Hulu dan Para Pejabat Hadiri Pembukaan Lancang Kuning Carnival 2024
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD
    14 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    15 Menteri Perhubungan Tinjau Langsung Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian
    16 Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 di Kota Pekanbaru
    17 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
    18 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
    19 JMSI Riau 'Ngopi Sore' Dengan Bupati Pelalawan, ini yang Dibahas
    20 Pemko Sidimpuan Ikut Serta Dalam Pawai Karnaval di Raker Komwil I Apeksi Pekanbaru
    21 Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi
    22 Pj. Bupati Tulang Bawang Menghadiri Pembukaan Launching Bedah Rumah BAZNAS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting