Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar | | Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau | | Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta | | Bupati Natuna WanSiswandi Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Gedung Sri Serindit | | Pemkab Natuna Gelar Safari Ramadhan Perdana di Hari ke 6 Puasa | | Alokasikan 2 M dari APBD, Pemkab Natuna Akan Bangun Gedung LAM
 
Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
Minggu, 28-05-2023 - 07:55:57 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Muara Enim - Polres Muara Enim mengamankan pelaku dan Truck Odol (Over Dimensi dan Over Loading ) pengangkut batu bara ilegal yang merusak jalan dan merugikan perekonomian negara di Jalan Lintas Sumatera Muara Enim - Batu Raja tepatnya di Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (27/05/2023).

Pelaku berinisial H (40) yang merupakan warga Dusun VIII Desa Sumber Hadi, Kecamatan Melitang, Kabupaten Lampung Timur, terlibat dalam kegiatan ilegal terkait pengangkutan batu bara.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH dari masyarakat, terjadi kemacetan panjang di Jalan Lintas Sumatera Muara Enim - Baturaja, Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana, SH bersama anggota Polsek Tanjung Agung, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Samapta Polres Muara Enim melakukan pengecekan dan penguraian kemacetan tersebut.

Dalam proses pengecekan, ditemukan bahwa kemacetan tersebut disebabkan oleh kerusakan pada satu unit Mobil Dump Truck merk Hino warna hijau dengan nomor Polisi BE 8954 LV yang bermuatan 40 ton batubara.

Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mobil tersebut mengangkut batu bara secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Berdasarkan keterangan dari supir, batubara tersebut diambil dari Stockfile Tebing Batu, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, dan akan dibawa ke Rangkas Bitung, Banten.

Selanjutnya, supir dan kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Dump Truck merk Hino warna Hijau dengan Nomor Polisi BE 8954 LV dan 40 ton batu bara.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar
    02 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    03 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    04 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    05 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    06 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    07 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    08 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    09 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    10 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    11 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    12 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    13 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    14 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    15 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    16 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    17 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    18 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    19 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    20 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    21 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    22 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting