Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan | | Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan | | Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK | | Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel | | Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar | | Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
 
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Resmi Ubah Nama Padang Sidempuan Menjadi Padangsidimpuan
Jumat, 09-06-2023 - 23:41:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Padangsidimpuan - Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi mengubah nama Padang Sidempuan menjadi Padangsidimpuan. Hal ini dipastikan setelah diedarkannya surat edaran walikota Padangsidimpuan Nomor 045.2/1603/2023, (05/06/2023).

Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 4 pasal 3 huruf ff Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Padang Sidempuan telah diubah menjadi Kota Padangsidimpuan, dan UU Nomor 8 Tahun 2023 pasal 6 huruf a tentang Provinsi Sumatera Utara yang isinya : salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Padangsidimpuan, ungkap Walikota Irsan saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (9/6).

Wako Irsan menjelaskan bahwa sebelumnya Pemko Padangsidimpuan telah melakukan berbagai tahapan secara berjenjang. Atas usulan masyarakat, tokoh adat, tokoh budaya dan stakeholder  lainnya, yang mana selama ini tertulis di dalam UU Nomor 4 Tahun 2001 tentang pembentukan Pemko Padang Sidempuan didalamnya tertulis Padang Sidempuan.

Dokumen syarat untuk mengubah UU tersebut, mulai dari musyawarah di tingkat Kelurahan maupun Desa sudah dibawa ke KEMENDAGRI, tetapi karena momentumnya bersamaan dengan pembahasan tentang Provinsi Sumatera Utara maka diakomodir dalam UU Nomor 8 Tahun 2023 ini, tambahnya.

"Surat edaran yang kita keluarkan ini (Walikota Padangsidimpuan) menegaskan bahwa penulisan Kota Padang Sidempuan sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2023 tersebut resmi menjadi Padangsidimpuan," tuturnya.

Seluruh dokumen masyarakat tetap berlaku, tapi seiring waktu berjalan dokumen administrasi masyarakat kedepan yang diterbitkan Pemko Padangsidimpuan akan menggunakan penyebutan nama Padangsidimpuan dalam satu penggalan kata sesuai dengan sejarah (history) Kata Padangsidimpuan yang berasal dari kata Padang nadimpu.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan nama ini, UU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara sudah mengembalikan sejarah yang sebenarnya dan saya minta agar perdebatan penulisan nama Padangsidimpuan berakhir sampai disini karena memang sudah kembali pada sejarah yang sebenarnya," tegas Walikota Irsan.(Gusti)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Resmi Ubah Nama Padang Sidempuan Menjadi Padangsidimpuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Tapsel Berangkatkan Jamaah BKMT Ikuti Halal Bi Halal ke Medan
    02 Pemkab Tapsel Gelar Nobar Semi Final Antara Indonesia Versus Uzbekistan
    03 Muara Batang Toru Raih Juara Umum MTQ dan Sayur Matinggi Juara Umum MQK
    04 Bupati Dolly Pasaribu Berikan Tali Asih Pada MTQ Ke-56 Tapsel
    05 Timnas Indonesia Pastikan Tiket Semi-final, Bupati dan Kapolres Kuansing Gelar Nobar
    06 Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
    07 Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Halal Bi Halal DPC HA IPB Padangsidimpuan-Tapsel-Paluta
    08 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    09 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    10 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    11 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    12 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    13 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    14 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    15 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    16 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    17 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    18 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    19 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    20 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting