Senin, 20 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Sukiman Lepas Jamaah Haji Rokan Hulu di Embarkasi Batam | | Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Membangkitkan Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas | | Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo | | Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun | | Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
 
Hasbullah Ditangkap Personil Unit Reskrim Polsek Sekayu Atas Kepemilikan 1 Pucuk Senjata Api Ilegal
Rabu, 13-03-2024 - 17:47:16 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Muba - Sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Sekayu dalam Ops Pekat Musi 2024 (Operasi penyakit masyarakat musi 2024) Hasbullah alias Bul (46) ditangkap oleh personil unit Reskrim Polsek Sekayu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Susilo S.Psi pada hari kamis (07/03/2024) sekira pukul 21.30 wib di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin atas kepemilikan 1 pucuk senjata api ilegal.

Kapolres muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu Akp. Suvenfri SH saat dikonfirmasi hari Rabu (13/03/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pemilik senjata api ilegal.

Senjata api yang berhasil kami amankan adalah senjata api rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru/amunisi  cal.38, yang disimpan didalam tas kecil yang selalu dibawanya dan diakui kepemilikannya adalah tersangka sendiri,  dengan alasan untuk jaga diri.

"Penangkapan terhadap tersangka Hasbullah als Bul tersebut, karena sebelumnya ada informasi yang disampaikan kepada kami bahwa di kayuara ada warga yang selalu membawa senjata api, sehingga informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti," jelasnya.

Selain itu juga pada saat yang bersamaan kami sedang melaksanakan operasi pekat musi 2024, selama 20 hari terhitung dari tanggal 07 Maret 2024 sampai dengan tanggal 26 Maret 2024.

"Operasi pekat adalah operasi penyakit masyarakat dalam menyongsong bulan suci ramadhan 1445 H, diantaranya Perjudian, Prostitusi, Minuman keras, Senjata tajam / senjata api ilegal, Narkoba, premanisme dan Street crime (kejahatan jalanan), agar khususnya umat muslim dapat tenang dan nyaman  dalam menjalankan ibadah puasanya," ungkap Suven.

Pasal yang kami sangkakan terhadap tersangka adalah pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, yang diancam dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara paling tinggi 20 tahun, tutup Kapolsek. (Ardiansyah).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Hasbullah Ditangkap Personil Unit Reskrim Polsek Sekayu Atas Kepemilikan 1 Pucuk Senjata Api Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Sukiman Lepas Jamaah Haji Rokan Hulu di Embarkasi Batam
    02 Hari Kebangkitan Nasional Ke-116, Membangkitkan Semangat Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas
    03 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo
    04 Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun
    05 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    06 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    07 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    08 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    09 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    10 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    11 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    12 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    13 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    14 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    15 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    16 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    17 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    18 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    19 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    20 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    21 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    22 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting