Senin, 20 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo | | Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun | | Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
 
Polsek Bayung Lencir, Mengungkap Satu Kasus Tindak Pidana
Minggu, 24-03-2024 - 19:22:33 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Muba - Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui, peribahasa ini sangat tepat dengan apa yang telah dilakukan oleh Polsek Bayung Lencir, yang dengan mengungkap satu kasus tindak pidana, ternyata tersangka juga melakukan tindak pidana lain. 

Hal ini terungkap setelah tertangkapnya Anto Kurniawan (29) warga Sinar Tungkal Kecamatan Tungkal jaya pada hari Jum'at (22/03/2024) sekira pukul 16.00 wib di desa Pagar Desa Kecamatan Bayung Lencir, oleh Tekab 204 unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH.MH, dalam kasus pencurian terhadap barang dan uang milik korban Sucipto (52) yang terjadi pada hari Rabu (20/03/2024) sekira pukul 13.00 wib dirumah korban di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka juga terlibat dalam peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada hari Rabu (22/06/2022) dirumah korban Sri Sakti Setyowati di desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B- 112/VI/2022/Sumsel/Muba/Sek BYL, tanggal.22 Juni 2022.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka juga ada membawa 1 pucuk senjata api ilegal, sehingga kemudian tersangka disidik juga dalam kasus atas kepemilikan senjata api tanpa izin, sehingga kemudian tersangka dijerat dengan 3 kasus sekaligus.

Kapolres muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui PLT Kapolsek Bayung Lencir Akp. Dian Eriandi saat dikonfirmasi pada hari Minggu (24/03/2024) membenarkan adanya ungkap kasus curat tersebut.

"Tersangka Anto Kurniawan kami sidik dalam 3 kasus sekali Gus secara terpisah (split), yang pertama adalah Kasus curat terhadap korban Sucipto, tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B-44/III/2024/Sumsel/Muba/Sek BYL, tanggal 21 Maret 2024, yang kedua kasus kepemilikan senjata api tanpa izin sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/A-03/III/2024/Sumsel/Muba/sek BYL, tanggal 22 Maret 2024 dan ketiga kasus curat terhadap korban Sri Sakti Setyowati," jelasnya.

Dari peristiwa curat terhadap korban Sucipto tersangka Anto Kurniawan berhasil mengambil uang tunai Rp. 15.000.000 , ATM Bank Mandiri atas nama Sucipto dan STNK mobil grand  max Daihatsu nomor Polisi BH 8875 MP, dengan cara masuk lewat pintu belakang yang telah dirusak sebelumnya.

"Sedangkan curat dirumah korban Sri Sakti Setyowati tersangka berhasil mengambil 3 set alat mobil serombongan Mitsubishi Canter PS  125, dan 36 batang per mobil truk Mitsubishi canter PS 125 yang disimpan didalam garasi, total kerugian Rp. 50.000.000," ungkap Dian.

Terpisah Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka Anto Kurniawan dalam melakukan aksinya bersama satu orang kawannya yang identitasnya sudah kami ketahui dan belum tertangkap.(Ardiansyah).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Bayung Lencir, Mengungkap Satu Kasus Tindak Pidana
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo
    02 Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun
    03 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    04 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    05 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    06 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    07 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    08 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    09 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    10 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    11 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    12 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    13 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    14 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    15 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    16 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    17 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    18 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    20 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    21 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    22 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting