Senin, 20 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo | | Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun | | Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
 
Dit Intelkam Polda Riau dan KPU Kab. Bengkalis Bersinergi Untuk Pastikan Pemilu
Selasa, 02-04-2024 - 21:15:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupakasus.ocm, Pekanbaru - Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024, Bertempat di Sekretariat KPU Kab. Bengkalis Jl. Pertanian Kec. Bengkalis Kota Kab. Bengkalis, Sekira Pukul 10.00 Wib Telah dilaksanakan Koordinasi antara Dit Intelkam Polda Riau dan KPU Kab. Bengkalis terkait Upaya Polda Riau untuk menciptakan Pilkada Serentak yang aman, damai dan tenteram khususnya diwilayah Kab. Bengkalis.

Dihadiri, Ketua KPU Kab. Bengkalis Sdr. Agung Kurniawan, S.IP. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Sdr. Mukhlasin. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sdr. Zulkifli.Divisi Data dan Informasi Sdri. Sri Jumarni. Divisi Hukum dan Pengawasan Sdr. Suardi. Sekretaris KPU Kab. Bengkalis Sdr. Dody Setiawan, S.H., M.H. Ps. Panit V Subdit I Dit Intelkam, IPDA Zulfahli, S.H. Personil Subdit I Dit Intelkam Polda Riau.

Bahwa kegiatan Koordinasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Polda Riau ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan aman, damai dan lancar diseluruh wilayah Prov. Riau.

Hak memilih atau memberikan suara (right to vote) merupakan hak dasar (basic right) setiap individu atau warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 2 (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat(1) dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Ketentuan UUD 1945 tersebut mengarahkan bahwa Negara harus memenuhi segala bentuk hak asasi setiap warga negaranya, khususnya mengenai hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

KPU Kab. Bengkalis harus menjamin semua pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya. Apabila Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu membiarkan warga masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya hanya karena alasan tersebut di atas, maka hal ini sudah jelas merupakan salah satu bentuk sikap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pasca terjadinya Kasus TP Korupsi dana Hibah pada Pilkada Kab. Bengkalis Tahun 2020 yang melibatkan Staff dan Mantan Pegawai Sekretariat KPU Kab. Bengkalis sebanyak 4 orang serta terdapat 1 orang yang merupakan Mantan Ketua KPU Kab. Bengkalis Periode 2019-2024, diharapkan tidak mempengaruhi profesionalitas dan kinerja para Komisioner KPU Kab. Bengkalis yang baru Periode 2024-2029 dalam melaksanakan tugas sebagai ujung tombak penyelenggara Demokrasi selama pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya diwilayah Kab. Bengkalis.

Dalam kesempatan tersebut, Personil Dit Intelkam Polda Riau yang dipimpin oleh IPDA ZULFAHLI, S.H menyampaikan kepada para Komisioner dan Sekretariat KPU Kab. Bengkalis sebagai berikut :

Bahwa KPU memiliki Kewajiban untuk menyelenggarakan Demokrasi yang Transparan, Jujur dan Akuntabel dengan mengedepankan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Sehingga dengan adanya Kasus TP Korupsi dana hibah pada Pilkada Kab. Bengkalis Tahun 2020 yang dilakukan oleh Pegawai, Mantan Pegawai pada Sekretariat KPU Kab. Bengkalis dan Mantan Ketua KPU Kab. Bengkalis diharapkan tidak mempengaruhi kegiatan dan pelaksanaan tugas KPU Kab. Bengkalis yang baru dalam menyelenggarakan pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 diwilayah Kab. Bengkalis.

Saat ini KPU Kab. Bengkalis memerlukan dukungan seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga dengan hadirnya Polda Riau diharapkan dapat mendinginkan eskalasi politik diseluruh wilayah Prov. Riau agar terlaksana Pemilu yang aman, damai dan tenteram.

Bahwa wilayah Kab. Bengkalis saat ini rentan hilangnya kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap penyelenggara Pemilu, pasca terjadinya Kasus TP Korupsi dana hibah pada Pilkada Kab. Bengkalis Tahun 2020 yang lalu. Hal tersebut akan berbanding lurus dengan menurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan Hak Suara nya saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga proses Demo

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dit Intelkam Polda Riau dan KPU Kab. Bengkalis Bersinergi Untuk Pastikan Pemilu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo
    02 Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun
    03 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    04 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    05 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    06 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    07 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    08 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    09 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    10 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    11 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    12 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    13 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    14 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    15 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    16 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    17 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    18 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    20 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    21 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    22 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting