KupasKasus.com, Tanjungpinang - Aktifitas penimbunan lahan diproyek penanggulangan banjir di jalan Srikaton, RT 02/RW 07,
kampung Purwodadi, Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, terpaksa dihentikan oleh pihak penegak perda Satpol PP Kota Tanjungpinang tadi malam.
Pasalnya, aktivitas penimbunan lahan yang berada dilokasi proyek penanggulangan dampak Banjir dijalan Sri Katon, menuai protes dari sejumlah warga yang kerap menggunakan fasilitas umum tersebut untuk beraktivitas kerja setiap harinya.
Menurut salah seorang warga (bunga nama samaran) ia, keluhkan terhadap aktifitas penimbunan yang berada dijalan Sri katon RT.02/RW 07, Kelurahan Pinang Kencana.
Sebab katanya, aktivitas penimbunan dengan menggunakan sejumlah angkutan Truk lori berkapasitas 3 Ton, membawa material Tanah urug dari arah jalan ganet tanpa penutup terpal atau bak terbuka. sehingga material Tanah urug tersebut berlepotan disepanjang ruas jalan aspal jalan Srikaton.akibatnya jalan menjadi kotor penuh debu bertebaran dimana-mana sehingga menyulitkan bagi kendaraan untuk melewati ruas jalan dalam beraktivitas sehari- hari.
Dilain pihak, salah seorang warga (Udin nama samaran) yang bermukim di jalan Srikaton RT 02/RW 07, dengan nada yang sama keluhkan terkait aktivitas penimbunan yang memakai jalur fasilitas umum untuk beraktivitas setiap harinya.
"jalan kotor dan berdebu, harus hati hati kita lewati jalan disini, mobil Truk sudah tiga hari lakukan penimbunan dilokasi proyek yang sedang dilaksanakan perkerjaanya," keluh Udin.
Menurut Yusri satpol PP kota Tanjungpinang, soal aktivitas penimbunan yang berlokasi jalan Srikaton, telah kita hentikan buat sementara tadi malam.
sebab katanya, penghentian sementara aktivitas penimbunan tersebut berdasarkan laporan dari warga.
"Semalam bg karna kotor dan adanya laporan warga," tulis Yusri lewat pesan WhatsApp, jumat (19/4/24).
penanggungjawab pelaksana proyek penanggulangan banjir jalan Srikaton kampung Purwodadi PT. Bangun Cipta belum berhasil di mintai keterangannya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :