Giat DPRD Kabupaten Rohul dalam Rapat Paripurna: Evaluasi LKPJ Bupati dan Pembukaan Masa Sidang Baru
Rabu, 01-05-2024 - 19:29:48 WIB
KupasKasus.com, Rohul - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, serta dilaporkan oleh Bagian Protokoler. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rohul dijalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Dua Kecamatan Rambah ini dipimpin oleh Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, S.T, M.Si, yang didampingi oleh Wakil Ketua Andrizal, Selasa (30/4/2024).
Tampak hadir mewakili Bupati Haji Sukiman, Sekda Muhammad Zaki, serta anggota DPRD yang memenuhi kuorum. Rapat ini menghadirkan dua agenda utama, yakni penyampaian Laporan Pansus Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati APBD Tahun 2023 yang disampaikan oleh Karneng Dimara Lubis, serta Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-II Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang ke-III Tahun 2024.
Dalam penyampaian laporan, juru bicara Pansus LKPJ Bupati Rohul APBD Tahun 2023 menyoroti beberapa rekomendasi, terutama terkait dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit.
Sementara itu, Sekda Muhammad Zaki menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati yang memiliki agenda kegiatan Majelis Penganugrahan Gelar Adat. Dia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohul atas laporan yang telah disampaikan selama pembahasan LKPJ Bupati TA 2023, dengan harapan untuk disahkan pada kesempatan selanjutnya.(Re)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :