Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo | | Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun | | Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK | | Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF | | Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024 | | Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
 
Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
Rabu, 08-05-2024 - 01:34:54 WIB

TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Padangsidimpuan - Menanggapi adanya permintaan dari pihak pengacara RG yang dimuat di salah satu media online terbitan medan yang meminta Kapolres Tapanuli Selatan agar segera menangkap ASL dan SL yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Padang Bolak pada 29 april 2024 yang lalu dijawab oleh Agus Wira SH Pengacara ASL dan SL dengan mendaftarkan gugatan WANPRESTASI di Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan dengan nomor perkara :  Reg. nomor. 16 / Pdt.G /2024 / PN Psp.tanggal  7 mei 2024. 

Menurut Agus Halawa, SH, sesuai keterangan kliennya dan bukti bukti rekaman Vidio, perkara ini bukanlah kasus Pidana melainkan kasus Perdata sebab ini murni masalah Arisan sehingga Agus Halawa menilai pihak Polsek padang bolak telah keliru dalam  menetapkan kliennya sebagai tersangka dengan pasal 363 ayat 1 subsider pasal 362. Medan Selasa (7/5/2024). 

Masih kata Agus Halawa saat pengambilan sepeda motor dan ternak milik RG itu disaksikan RG dan istrinya serta beberapa keluarganya tidak ada unsur paksaan, hal itu terjadi karena MG dan OL datang ke rumah RG dengan niat hendak meminta uang arisan mereka karena pada saat itu RG tidak mampu untuk  mengembalikan uang arisan MG dan OL sebesar Rp 84.000.000 ( delapan puluh empat  juta rupiah), sehingga untuk mengurangi hutangnya RG memberikan kunci sepeda motornya yang dalam keadaan rusak ditambah dengan ternaknya yang ada di dalam kandang. 

"Saat itu istri RG menyaksikan sebelas ekor ternaknya ditimbang oleh anak MG dan OL, yaitu ASL dan SL lalu  dimana pencuriannya apa mungkin pencuri sempat menimbang dan di saksikan oleh pemiliknya," ujar Agus dengan nada heran. 

Kita punya bukti berupa rekaman Vidio yang membuktikan bahwa  tidak benar adanya peristiwa pencurian, kemudian mana mungkin ada pencurian sedangkan rumah mereka berhadap hadapan. 

Dalam hal ini Agus Halawa SH menilai pihak polsek telah keliru dalam menetapkan tersangka. "Untuk itu saya sebagai kuasa hukum ASL dan SL akan melakukan upaya hukum atas penetapan klien saya sebagai tersangka," bilang Agus menambahkan. 

Setelah mendaftarkan gugatan wanprestasi di pengadilan negeri Padang Sidimpuan Agus Halawa berencana melakukan perlawanan hukum atas penetapan ASL  dan SL sebagai tersangka oleh pihak penyidik polsek padang bolak.

"Dimana kami berencana melaporkan penyidik ke Propam Polda sumatera utara sebab kami menduga pihak penyidik tidak bijak dan tidak cermat dalam menangani perkara ini sehingga klien saya merasa sangat dirugikan, dimana mereka hanya menuntut haknya kok malah mereka yang ditersangkakan, ini peristiwa yang cukup aneh," ungkapnya lagi menegaskan. 

Permasalahan yang menimpa ASL dan SL bermula dari uang arisan orangtua mereka MG dan OL yang belum dibayarkan oleh RG.   dengan dugaan adanya niat RG dengan sengaja melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan tersebut. dalam hal permasalahan ini MG telah melaporkan RG dengan tuduhan Penipuan dan penggelapan di polres tapanuli selatan dengan nomor:  STTLP/B/57/III/2024/SPKT/Polres tapanuli Selatan/Polda sumatera utara.

"Perlu kami pertegas bahwa sepeda motor dan ternak yang diambil oleh MG dan OL hanyalah merupakan jaminan atas hutang arisan yang belum dbayarkan oleh RG dan semua itu terjadi atas kesepakatan antara RG dan MG serta OL jadi jelas tidak ada peristiwa  pencurian dalam perkara itu," pungkas Agus menutup perbincaraan.(Gusti)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Penetapan Tersangka ASL dan SL Dirasa Janggal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rosalina Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Solo
    02 Perdana Kunjungan Khusus Anak Sekolah Diadakan Rutan Karimun
    03 Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
    04 Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
    05 Pengamanan Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat Jelang WWF 2024
    06 Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
    07 Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
    08 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba di HKG PKK ke-52
    09 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    10 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    11 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    12 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    13 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    14 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    15 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    16 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    17 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    18 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    19 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    20 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    21 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    22 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting