Alfan Rianto : Urus Adminduk Harus ke Kabupaten, Ini Jawaban Kades Masaran, Munjungan
Senin, 09-11-2020 - 15:13:13 WIB
Kupaskasus.com, Trenggalek - I Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar debat publik putaran kedua Pilkada Trenggalek tahun 2020,yang berlangsung di salah satu studio TV swasta di Surabaya, Kamis (5/11) malam.
Cabup 01 Alfan Riyanto dalam debat Pilkada Trenggalek menyebut, bahwa masyarakat di Kecamatan Munjungan jika mengurus Adminduk (Administrasi Kependudukan) seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran, harus datang ke Kabupaten Trenggalek.
"Ketika kita ngurus tentang akte kelahiran dan sebagainya, mungkin akses yang ada di Munjungan yang harus menyiapkan data-data, kemudian harus datang ke Trenggalek. Itu merupakan suatu hal yang constream atau hambatan-hambatan," kata Alfan dalam debat tersebut.
Menurut Alfan, jika sistem itu bisa diperbaiki misalkan di tingkat kecamatan dan lain sebagainya, hal itu merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan.
"Dan ini kami ingin memperbaiki sistem-sistem itu. Artinya, kemudahan-kemudahan pelayanan dari birokrat kepada rakyat itulah yang menjadi destinasi daripada janji-janji politik kami," paparnya dalam debat tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Masaran, kecamatan Munjungan, Supandi saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler terkait hal ini menjelaskan bahwa saat ini warganya sudah tidak perlu lagi datang ke Kabupaten Trenggalek dalam mengurus adminduk.
"Jadi sekarang ini untuk mengurus akte kelahiran, KTP, dan KK, cukup di kantor UPT Kecamatan Munjungan, jadi tidak perlu ke kabupaten dan prosesnya cukup satu hari selesai jika persyaratannya terpenuhi" jelas Supandi kepada kupaskasus.com, Minggu malam (8/11).
Hal senada disampaikan Yunita (32) salah satu warga Desa Bangun, Kecamatan Munjungan. Ia mengatakan, mengurus Adminduk sekarang sudah bisa di kantor UPT jadi tidak harus datang ke Kabupaten Trenggalek.
"Sekarang di Kecamatan Munjungan sudah ada kantor UPT, jadi mengurus Adminduk sudah Bisa di kecamatan," terangnya. (Sae+)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :