Lapas Muara Enim Sosialisasi Pedoman Pengawasan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Secara Virtual
Kupaskasus.com, Muara Enim - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terima Sosialisasi Pedoman Pengawasan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI. Pelaksanaan Sosialisasi ini di ikuti oleh seluruh satuan kerja kanwil Kemenkumham Sumsel yang dilakukan secara virtual, Rabu (11/11/2020).
Dalam hal tersebut Seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim memperhatikan dan memahami dengan seksama apa yang disampaikan oleh Tim Inspektur Wilayah V yang terdiri dari 4 orang yaitu Erbata Sri Muliartini selaku Pengendali Teknis, Nasrudin Nurdiansyah selaku Ketua Tim, serta Parlindungan Donni dan Kiki Chandra selaku anggota Tim.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi kemenkumham Sumsel, Rifqi Adrian Kriswanto.
Pada sambutannya Kadivmin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Inspektur Wilayah V yang telah berkenan memberikan Sosialisasi Pedoman Pengawasan kepada jajaran kanwil Kemenkumham Sumsel sebagaimana berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan dilanjutkan langsung penjelasan sosialisasi Pedoman Pengawasan oleh Erbata Sri Muliartini selaku Pengendali Teknis Tim Inspektur Wilayah V. Dalam penjelasannya Erbata menyampaikan Adapun Latar belakang dari lahirnya peraturan ini adalah untuk meningkatkan pengawasan yang lebih efektif, dan sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal dalam menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
"Untuk tujuannya sendiri yaitu Memberikan peringatan dini terjadinya praktek yang tidak sehat, kekeliruan kelemahan sistem administrasi, dan kesalahan yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan melakukan evaluasi untuk menguji keandalan penerapan Sistem Pengendalian Intern.
Memberikan keyakinan yang memadai bahwa tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai telah efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih.
"Memastikan sikap, perilaku, perbuatan, tulisan, dan ucapan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerapkan dan menegakan prinsip-prinsip etika dan nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif," jelas Erbata Sri Muliartini
Kepala Lapas Muara Enim, Bapak Herdianto, Amd.IP, SH., M.Si mengatakan bahwa Penerapan Pedoman Pengawasan pada prinsipnya menginginkan SDM di lingkungan instansi Kemenkumham untuk bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi transparan dan inovatif.
"Lapas Muara Enim sendiri terus melakukan yang terbaik untuk kemajuan organisasi, Komitmen dari petugas Lapas Muara Enim untuk menjadi SDM yang berintegritas dan Profesional terus kita pupuk. Mind Set dan Culture Set yang baik dari pegawai sebagai modal dalam reformasi birokrasi," ucap Herdianto. (Agus v/Weli)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :