Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
| PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya | | Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan | | Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah | | Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas | | Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih | | Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
 
Lapas Muara Enim Sosialisasi Pedoman Pengawasan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Secara Virtual
Rabu, 11-11-2020 - 12:38:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Muara Enim - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terima Sosialisasi Pedoman Pengawasan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI. Pelaksanaan Sosialisasi ini di ikuti oleh seluruh satuan kerja kanwil Kemenkumham Sumsel yang dilakukan secara virtual, Rabu (11/11/2020).

Dalam hal tersebut Seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim memperhatikan dan memahami dengan seksama apa yang disampaikan oleh Tim Inspektur Wilayah V yang terdiri dari 4 orang yaitu Erbata Sri Muliartini selaku Pengendali Teknis, Nasrudin Nurdiansyah selaku Ketua Tim, serta Parlindungan Donni dan Kiki Chandra selaku anggota Tim.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi kemenkumham Sumsel, Rifqi Adrian Kriswanto.

Pada sambutannya Kadivmin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Inspektur Wilayah V yang telah berkenan memberikan Sosialisasi Pedoman Pengawasan kepada jajaran kanwil Kemenkumham Sumsel sebagaimana berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan dilanjutkan langsung penjelasan sosialisasi Pedoman Pengawasan oleh Erbata Sri Muliartini selaku Pengendali Teknis Tim Inspektur Wilayah V. Dalam penjelasannya Erbata menyampaikan Adapun Latar belakang dari lahirnya peraturan ini adalah untuk meningkatkan pengawasan yang lebih efektif, dan sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal dalam menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

"Untuk tujuannya sendiri yaitu Memberikan peringatan dini terjadinya praktek yang tidak sehat, kekeliruan kelemahan sistem administrasi, dan kesalahan yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan melakukan evaluasi untuk menguji keandalan penerapan Sistem Pengendalian Intern.

Memberikan keyakinan yang memadai bahwa tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai telah efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih.

"Memastikan sikap, perilaku, perbuatan, tulisan, dan ucapan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerapkan dan menegakan prinsip-prinsip etika dan nilai  profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif," jelas Erbata Sri Muliartini

Kepala Lapas Muara Enim, Bapak Herdianto, Amd.IP, SH., M.Si mengatakan bahwa Penerapan Pedoman Pengawasan pada prinsipnya menginginkan SDM di lingkungan instansi Kemenkumham untuk bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi transparan dan inovatif.

"Lapas Muara Enim sendiri terus melakukan yang terbaik untuk kemajuan organisasi, Komitmen dari petugas Lapas Muara Enim untuk menjadi SDM yang berintegritas dan Profesional terus kita pupuk. Mind Set dan Culture Set yang baik dari pegawai sebagai modal dalam reformasi birokrasi," ucap Herdianto. (Agus v/Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Lapas Muara Enim Sosialisasi Pedoman Pengawasan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PMM Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Dharmasraya
    02 Bupati Minta OPD dan Camat Turun ke Lapangan
    03 Demi Ketersediaan Stok Darah di PMI, Bupati Himbau ASN Rutin Donor Darah
    04 Sutan Riska Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas
    05 Sukses Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Sutan Riska Sampaikan Ucapan Terimakasih
    06 Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, PNS yang Tidak Hadir Tanpa Alasan Bakal Ditindak Tegas
    07 Sekda Buka Musrembang Terintegrasi RPJPD Tahun 2025-2045, RKPD Tahun 2025 dan Rembug Stunting
    08 Dihadiri Sekda, Polres Dharmasraya Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran 1445 H
    09 Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023
    10 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    11 TSR Kabupaten Bersama Kapolres Dharmasraya Kunjungi Masjid Al-Ihsan di Nagari Abai Siat
    12 Tim XIII Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah
    13 Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Serahkan Bantuan ke Musholla Baiturrahman
    14 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun Ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    15 SMPN 3 Koto Salak Bagikan Takjil Gratis, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan
    16 Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dharmasraya Bersama Waka Polres Kunjungi Masjid
    17 Warga Koto Tinggi Didatangi Tim VIII Safari Ramadhan Kabupaten Daharmasraya untuk Jalin Silaturahmi
    18 Tim XIII Bersama Kasi Humas Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Nurul Hidayah Kenagarian Koto Besar
    19 Kunjungan Safari Ramadhan Pertama Tim VIII Ke Nagari Tanjung Alam Di Sambut Hangat Oleh Masyarakat
    20 Masjid Jamik Timpeh di Kunjungi Tim XIV Safari Ramadhan Bersama Kasi Propam Polres Dharmasraya
    21 Tim VII Kunjungi Masjid Istiqomah Dinagari Ampalu
    22 Kabag Ops Polres Dharmasraya Safari Ramadhan Bersama Tim IV di Masjid Raya Pulau Punjung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting