Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
| Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru | | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji | | Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan | | Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar | | Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel | | Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
 
Ketum DPP Santri Tani NU H. T. Rusli Ahmad bersama 4 Asosiasi demo kantor perwakilan Uni Eropa
Rabu, 29-03-2023 - 23:26:41 WIB
Dok : Ketua Umum Santri Tani NU Menyerahkan Petisi Sawit Indonesia Kepada Besar Uni Eropa. (Foto/NU Riau)
TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Jakarta - Merespon Undang Undang anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR/ European Union Deforestation Regulation), petani sawit Indonesia sepakat melakukan Aksi Keprihatinan pada hari Rabu (29/3) di Jakarta.

Perwakilan petani sawit yang melakukan Aksi Keprihatinan tersebut adalah Santri Tani NU, APKASIND0 (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), ASPEK-PIR (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat), SAMADE (Sawitku, Masa Depanku) dan FORMASI (Forum Mahasiswa Sawit) Indonesia yang berasal dari perwakilan 22 provinsi sawit Indonesia.

Ketua Umum DPP Santri Tani NU H.T.Rusli Ahmad kepada awak media mengatakan bahwa Uni Eropa yang terdiri dari 27 Negara Beli CPO nya tidak seberapa, tapi protesnya banyak, hanya 4 juta ton per tahun dari total produksi Indonesia 47 juta ton.

Sesungguhnya masalah bukan berasal dari luar negeri tapi dari dalam Negara ini sendiri sehingga membuka celah UE untuk kampanye negatif terkait sawit kita. Sumber masalah utama itu adalah masuknya kawasan hutan ke perkebunan sawit rakyat.

Kedepan Kementerian LHK ini harus digabungkan saja dengan Kementerian Perkebunan.

"Biar selesai masalah klaim kawasan hutan. Sepanjang hal ini belum diselesaikan maka selamanya negara UE akan menekan Indonesia," sebut Ketum DPP Santri Tani NU.

lanjut H.T.Rusli Ahmad,, Presiden Jokowi harus segara bertindak dengan menyelesaikan masalah klaim kawasan hutan ini, terkhusus untuk sawit tertanam sebelum.tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam UUCK dan menggesa pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Sebagaimana diketahui, Komisi Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti deforestasi EUDR (EU Deforestation Regulation) pada 6 Desember 2022 lalu. Ketentuan ini akan mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa (UE) untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan dimana salah satu pasalnya mengelompokkan sawit sebagai tanaman beresiko tinggi.

"Undang-undang tersebut berlaku untuk sejumlah komoditas, antara lain minyak kelapa sawit, ternak, coklat, kopi, kedelai, karet dan kayu. Ini juga termasuk beberapa produk turunan, seperti kulit, cokelat, dan furniture," tutup H.T.Rusli Ahmad. (Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Ketum DPP Santri Tani NU H. T. Rusli Ahmad bersama 4 Asosiasi demo kantor perwakilan Uni Eropa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Pekanbaru
    02 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Melepas Jamaah Calon Haji
    03 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sandang Gelar Doktor di Universitas Pasundan
    04 Bupati Bagikan Susu Gratis ke Anak Sekolah Dasar Sebagai Stimulus Semangat Belajar
    05 Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapsel
    06 Pariyanto Tinjau Langsung Pengerjaan Proyek KPBU APJ Disitiung
    07 Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Adakan Pembinaan Kepribadian untuk Warga Binaan Wanita
    08 JS Si Pria Sombong di Tetapkan Tersangka Kasus Pengolahan Kebun Sawit Pemda dan Tahan Kejati Riau
    09 Pekon Sumberrejo Adakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
    10 Masyarakat Karimun Minta Pohon Angsana Dipangkas
    11 Bhabinkamtibmas Polsek Bonai Darussalam Apresiasi Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
    12 Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    13 Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    14 Perbaikan Jalan Provinsi di Sentajo Raya Segera Eksekus
    15 Pulihkan Nilai Nilai Gotong Royong, Sentajo Raya Akan Lounching Gerakan Kamis Bersih
    16 Penyerahan Tahap II Kasus Korupsi di Rokan Hulu
    17 Mantan Kadis Perkim Rohul Terancam Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi BBM
    18 Wakil Bupati Rokan Hulu Lepas Keberangkatan 14 Jemaah Calon Haji
    19 Permudah Masyarakat Dalam Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    20 Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan
    21 Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Ikuti Bimtek Di Ibis Style Jakarta
    22 H. Zubir Sutan Bagindo Tutup Usia, Pariyanto Turut Berduka Cita
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting