Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
| Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau | | Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 | | Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah | | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja | | Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 | | Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
 
Diduga Korup dan pungli, Warga Minta Aparat Hukum menindak lanjuti dan Proses Kades Sugie
Rabu, 03-11-2021 - 14:45:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Karimun -- Berharap dapat ditindak Lanjuti dan di Proses secara hukum yang berlaku. Ratusan Masyarakat Desa Sugie, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau laporkan Kepala Desa mereka ke Polres Karimun sampai ke Polda Kepri, Rabu (3/11/2021).

Laporan tersebut terkait dugaan korupsi dana CD, dan praktek Pungli (pungutan liar) terkait pungutan biaya pembuatan surat tanah yang dilakukan Kades melalui Ketua RT setempat.

"Ada dua poin yang kami laporkan, yakni dugaan korupsi dana CD dan dugaan pungutan liar (pungli) tentang biaya pembuatan surat tanah Prona", ujar Johan Alias Jufri, tokoh masyarakat setempat yang didampingi beberapa warga Desa Sugie, kepada Kupaskasus.com. Selasa (2/11/2021).

Dikatakan Johan, Pertengahan tahun 2012 sekira bulan Juli, ia di hubungi oleh ketua tim CD dari perusahaan batu granit di Tanjung Balai Karimun,

Ketua tim CD Kabupaten Karimun bertanya kepada saya, kebetulan saya adalah panitia tim CD Desa Sugie tahun 2008 sampai 2011 lalu.

"Beliau memberitahu kepada saya bahwa kepala desa sugie ada mengambil dana Compensasi Desa lewat Cek Perusahaan sebesar Rp 84,600.000," kata Johan.

Masih kata Johan, Ketua Tim CD bertanya Dana CD yang diambil lewat kepala desa sugie dipakai Kepala desa untuk program apa.

"Saya jawab tidak tahu karena Kepala Desa tidak ada musyawarah kepada masyarakat  tentang dana CD tahun 2012,” jawab Johan.

Bahkan Johan menjelaskan tentang dana CD tersebut tidak pernah dimusyawarahkan oleh Kades kepada RT, RW maupun masyarakat.

"Karena saya sudah dapat informasi tentang dana CD sudah diambil sama kepala desa, saya bersama dua orang teman saya bertanya kepada Kades  perihal dana tersebut," ucapnya.

Waktu itu Kades tidak mengakui mengambil dana CD. Terus saya katakan kalau saya dapat informasi tersebut melalui ketua tim CD di kabupaten Karimun. Bebernya.

Setelah lewat satu Minggu saya dan dua orang masyarakat datang lagi kepada Kades bertanya tentang dana dana CD, akhirnya kepala desa mengakui sudah mengambil dana tersebut, sambungnya

Kebetulan saya dan dua orang masyarakat adalah panitia pembangunan masjid dan kami juga lagi merehab masjid di desa sugie.

Kemudian, saya meminta dana yang diambil kades sebesar Rp 30 juta. Sisa dari dana sebesar Rp 54.600.000, sampai saat ini Masyarakat tidak tahu dipakai untuk Program apa sama Kades, sebut Johan.

Yang lebih parah lagi sambung Johan, terkait pungutan biaya pembuatan surat tanah, Kades melalui Ketua RT mewajibkan warga untuk membayar Rp 100 ribu untuk setiap surat tanah dengan alasan untuk biaya Materai dan uang makan BPN Karimun yang mengukur lahan warga.

Jika tidak membayar Rp 100 rb lahan meraka tidak di ukur dan dibuatkan suratnya sampai saat ini. "Maka dari itu, atas laporan yang kami sampaikan pada Unit Tipikor Polres Karimun bahkan Sampai ke Polda Kepri tersebut, hendaknya dapat ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku," pungkas Johan.

Sementara itu, terkait pengaduan masyarakat Desa Sugie, ke Polres Karimun tentang adanya dugaan Korupsi dan pungli yang dilakukan oleh Kades Sugie.

Kepada Kupaskasus.com, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK mengatakan "Konfirmasi ya ke Kasat Reskrim," ucapnya. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Korup dan pungli, Warga Minta Aparat Hukum menindak lanjuti dan Proses Kades Sugie
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berbuka Puasa Bersama Keluarga Kejaksaan Tinggi Riau
    02 Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
    04 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja
    05 Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024
    06 Bupati Rohul dan Ketua TP PKK Hadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Kota Tengah
    07 Gabungan Wartawan di Rohil Sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
    08 Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
    09 Bupati Minta Dr Fahdiansyah Buat Terobosan Baru untuk Kemajuan Kuansing
    10 Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat Berupa Tanah Seluas 19.996 M2 di Bel
    11 Safari Ramdhan, Kakanwil Kemenkumham Kepri Datang ke Rutan Karimun
    12 Ditjen Minerba Mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Aspek Teknik Lingkungan PT. AR
    13 Bupati Kasmarni Sambut Baik Safari Ramadhan MUI dan Baznas Riau
    14 Pj Bupati Tulang Bawang Ajak Seluruh Masyarakat Tulang Bawang untuk Terus Menyebarkan Kebaikan
    15 Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Danlanud Roesmin Nurjadin Hadiri Buka Puasa Bersama di Polda Ri
    16 Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
    17 Sekretaris Daerah Rohul Safari Ramadhan di Desa Kabun, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian
    18 Hadiri Kunker Tim Banggar DPR RI di Riau, Bupati Kasmarni Paparkan Beberapa Hal Penting di Daerah
    19 Sutan Riska Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pessel
    20 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    21 Tim Safari Ramadhan 1445 H SMPN 2 Koto Baru Turun ke Masjid Masjid di Kecamatan Koto Baru
    22 Sekda Rohul Tampung Aspirasi Masyarakat Saat Kunjungan Safari Ramadhan di Kepenuhan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting