Walikota Irsan Efendi Pastikan Membuka Diri Terhadap Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan
Selasa, 22-03-2022 - 15:15:05 WIB
Kupaskasus.com, Padang Sidempuan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Boga Pamukti melakukan Entry Meeting dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Selasa (22/3) di Ruang Kerja Wali Kota.
Boga Pamukti (BPK) Perwakilan Provinsi menyampaikan, akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2021 selama 25 hari, katanya.
“Seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya terhadap laporan keuangan, yang mana outputnya adalah Opini. Tahun lalu, Pemerintah Kota Padang Sidempuan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, katanya.
Sementara itu Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan selamat datang di Kota Padang Sidempuan. Kami berharap Bapak/Ibu dari BPK Perwakilan yang akan melakukan tugas-tugas pemeriksaan di Kota Padang Sidempuan berjalan dengan baik, katanya.
“Saya pastikan, Pemerintah Kota Padang Sidempuan membuka diri terhadap pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Kota Padang Sidempuan demi perwujudan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel”, tuturnya.
Turut hadir Para Asisten, Kaban Keuangan Padang Sidempuan, Mewakili Inspektur.(GUS)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :