Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Pedagang Buah Jadikan Trotoar Tempat Berjualan Apa Kata Kepala UPTD Dishub Kota Pangkalpinang
Jumat, 06-05-2022 - 19:00:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pangkalpinang - Pedagang kaki lima merupakan pedagang yang melakukan kegiatan usahanya menggunakan sarana dan fasilitas milik pemerintah daerah, biasanya di pinggir jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.

Sedangkan usaha yang dijalankan merupakan usaha bergerak (bermotor & tidak bermotor) dan usaha tidak bergerak (lesehan, tenda, dll).
Pedagang kaki lima wajib melakukan usahanya hanya ditempat yang ditetapkan sebagai lokasi pedagang kaki lima oleh pemerintah, jika tidak maka pedagang kaki lima tersebut ilegal.

Sedangkan pedagang kaki lima harus mematuhi aturan
melakasanakan kegiatan usaha sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan Bupati/Walikota
memelihara kebersihan, kesehatan, keindahan, ketertiban dan keamanan lingkungan tempat kegiatan usaha tidak mengganggu arus lalu lintas dan kepentingan umum
Lain halnya Padagang buah yang berada di jalan A Yani dalam kota Pangkalpinang ini,terpantau oleh awak media,Kamis 5/5/2022  ada beberapa lapak pedagang kaki lima berjualan buah di atas trotoar dan di bahu jalan,sehingga setiap pagi arah jalan tersebut terjadinya kemacetan.

Para pedagang buah tersebut berada di sebelah sisi kanan dan kiri ruas jalan A,Yani dalam kota Pangkalpinang  serta mendirikan tenda di hiasi dengan lampu.Diduga sudah satu tahun lebih tanpa ada penindakkan dari dinas terkait.
Firmansyah Selaku Kepala UPT Pasar mengungkapkan " kami mengurus pedagang yang ada di lingkungan pasar pagi dan jelas mereka ada kontribusi untuk PAD Pemkot Kota Pangkalpinang,kalau yang berdagang buah - buahan di atas trotoar dan bahu jalan itu bukan Ranah kami untuk mengaturnya dan mereka tidak pernah memberikan kontribusi sama sekali ke PAD Pemkot Kota Pangkalpinang" Jelasnya.
Sementara Itu Kepala UPTD Dishub Kota Pangkalpinang saat di hubungi oleh awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan "Tidak ada izin apapun dari Dishub terkait pedagang dan Bukan ranah Dishub untuk menindak pedagang yg melanggar. hingga berita ini di publikasikan awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi ke instansi yang terkait.di harapkan agar instansi terkait serta APH bisa menindaklanjutinya.
*Team*

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pedagang Buah Jadikan Trotoar Tempat Berjualan Apa Kata Kepala UPTD Dishub Kota Pangkalpinang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting