Kamis, 18 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Pedagang Buah Jadikan Trotoar Tempat Berjualan Apa Kata Kepala UPTD Dishub Kota Pangkalpinang
Jumat, 06-05-2022 - 19:00:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pangkalpinang - Pedagang kaki lima merupakan pedagang yang melakukan kegiatan usahanya menggunakan sarana dan fasilitas milik pemerintah daerah, biasanya di pinggir jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.

Sedangkan usaha yang dijalankan merupakan usaha bergerak (bermotor & tidak bermotor) dan usaha tidak bergerak (lesehan, tenda, dll).
Pedagang kaki lima wajib melakukan usahanya hanya ditempat yang ditetapkan sebagai lokasi pedagang kaki lima oleh pemerintah, jika tidak maka pedagang kaki lima tersebut ilegal.

Sedangkan pedagang kaki lima harus mematuhi aturan
melakasanakan kegiatan usaha sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan Bupati/Walikota
memelihara kebersihan, kesehatan, keindahan, ketertiban dan keamanan lingkungan tempat kegiatan usaha tidak mengganggu arus lalu lintas dan kepentingan umum
Lain halnya Padagang buah yang berada di jalan A Yani dalam kota Pangkalpinang ini,terpantau oleh awak media,Kamis 5/5/2022  ada beberapa lapak pedagang kaki lima berjualan buah di atas trotoar dan di bahu jalan,sehingga setiap pagi arah jalan tersebut terjadinya kemacetan.

Para pedagang buah tersebut berada di sebelah sisi kanan dan kiri ruas jalan A,Yani dalam kota Pangkalpinang  serta mendirikan tenda di hiasi dengan lampu.Diduga sudah satu tahun lebih tanpa ada penindakkan dari dinas terkait.
Firmansyah Selaku Kepala UPT Pasar mengungkapkan " kami mengurus pedagang yang ada di lingkungan pasar pagi dan jelas mereka ada kontribusi untuk PAD Pemkot Kota Pangkalpinang,kalau yang berdagang buah - buahan di atas trotoar dan bahu jalan itu bukan Ranah kami untuk mengaturnya dan mereka tidak pernah memberikan kontribusi sama sekali ke PAD Pemkot Kota Pangkalpinang" Jelasnya.
Sementara Itu Kepala UPTD Dishub Kota Pangkalpinang saat di hubungi oleh awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan "Tidak ada izin apapun dari Dishub terkait pedagang dan Bukan ranah Dishub untuk menindak pedagang yg melanggar. hingga berita ini di publikasikan awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi ke instansi yang terkait.di harapkan agar instansi terkait serta APH bisa menindaklanjutinya.
*Team*

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Pedagang Buah Jadikan Trotoar Tempat Berjualan Apa Kata Kepala UPTD Dishub Kota Pangkalpinang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting