Kabel PLN Sangat Membahayakan Masyarakat
Selasa, 05-11-2019 - 14:28:35 WIB
KupasKasus.com, Siak - Seperti yang dituturkan, Sihombing warga RT 02 RW 02 Desa Buantan Besar, Kampung Baru yang mana kabel PLN bertegangan tinggi terjatuh sampai ketanah dan melintas dari semak-semak diteruskan ke Rumah-Rumah Warga, Selasa (05/11/2019).
"Dan ini terjadi sudah jangka waktu yang lama dan telah berulang kali disampaikan dan diminta tolongkan kepada Petugas-Petugas PLN Siak supaya memperbaiki jaringan kabel PLN tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dan pelaksanaan perbaikan,"katanya.
Dan kabel-kabel PLN yang melintas dari pohon-pohon serta tiang-tiang yang sudah miring dan hampir tumbang yang sangat berbahaya sekali, dan Beliau bersama masyarakat Kampung Baru mengatakan sangat menghawatirkan apabila saat musim hujan seperti sekarang ini.
Hombing jugamenceritakan waktu musim kemarau yang dulu, kita tidak tahu darimana dan siapa yang melakukan pembakaran dilahan yang semak ditumbuhi ilalang itu. Saat api itu mulai menjalar sangat beruntung sekali ada orang yang melihat dan langsung memberitahukan supaya api tersebut segera dipadamkan. Apinya sudah mendekati kabel bertegangan tinggi tersebut yang terjuntai sampai ketanah itu, pungkasnya.
Dan kami bersama Masyarakat yang ada memadamkan apinya, apabila tidak cepat diantisipasi, kabel bertegangan tinggi tersebut akan terbakar dan entah apa yang akan terjadi pada rumah-rumah warga disini, jelasnya.
"Kita masyarakat berharap kepada pihak PLN selaku pihak terkait agar kiranya sesegera mungkin memperbaiki jaringan kabel PLN beserta tiang-tiang yang bermasalah yang dapat membahayakan warga disini," keluhnya.
Ditambahkan jangan hanya terima bayaran aja setiap bulannya, dikit-dikit denda asal terlambat pembayaran, dikit-dikit diputus apabila belum membayar bulanannya, yang masalah seperti ini tidak ada diperhatikan," tutupmya dengan kesal.(Sunggul)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :