Kamis, 18 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Dua Pelaku Pengedar Narkotika Sabu di Ringkus Polsek Kuantan Mudik
Senin, 31-10-2022 - 19:26:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kuansing - Polsek Kuantan Mudik mengamankan 2 (dua)
orang  laki – laki yang berinisial W alias W, (43) di Desa Perhentian
Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi, dan N alias
W, (34) di Jorong Bukit Subur Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya,
yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu, pada
minggu (30/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Kepada wartawan
Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui
Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, S.H, dalam keterangan
resminya menyampaikan bahwa "anggota Reskrim Polsek Kuantan Mudik, kami
mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap
narkotika jenis sabu di desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk
Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari hasil penyelidikan dan
pengungkapan, sekira pukul 15.30 anggota unit Reskrim yang dipimpin oleh
Bripka Kartolol melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa
Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, kemudian
unit reskrim mengamankan 1 (satu) orang inisial W als W," jelas IPTU
Ferry.

"Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan timbangan dan
dua bungkus besar plastik bening dan juga bong ( peralatan ) untuk isap
sabu yang masih lengket pada bong tersebut, kemudian ditanyakan kepada
yg bersangkutan tentang barang barang yg ditemukan didalam rumahnya dan
mengatakan semua yg ditemukan tersebut miliknya, yang mana barang bukti 2
(dua) buah kaca pirex yang masih ada sabu didalamnya juga di akui W als
W, kaca pirex tersebut adalah miliknya dan  ia mengaku mendapatkan
Narkotika jenis Sabu tersebut dari N als W, kemudian unit Reskrim
melakukan pengejaran terhadap N als W," jelas IPTU Ferry.

"Selanjutnya
Unit Reskrim melakukan pengejaran kepada N als W dan  sekira pukul
18.00 wib dilakukan penangkapan N als W di belakang rumahnya di Jorong
Bukit Subur Kecamatan timpeh dan ditemukan 1 (satu) paket berisikan
diduga narkotika jenis sabu di tanah yang dibuang oleh N als W, kemudian
tersangka beserta barang bukti dibawa Ke Polsek Kuantan Mudik guna
proses lebih lanjut," ungkap IPTU Ferry.

"Barang bukti yang ikut
diamankan dari tersangka N als W adalah 1 (satu) paket Plastik bening
berisikan Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 0,50 Gram, 1 (satu)
unit Timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk,
bungkusan plastik bening untuk memaket sabu dan 1 buah pipet untuk
sendok Sabu, " ujar IPTU Ferry.

Sedangkan "barang bukti dari
tersangka W als W adalah 2 (dua) buah kaca pirex berisikan Narkotika
jenis Sabu dengan berat kotor 2.29 Gram, 1 (satu) Unit Timbangan digital
warna hitam, bungkusan plastik klip untuk memaket Sabu, 2 (dua) Unit
Handphone,    1 (satu) buah alat hisap Sabu (bong), 1 (satu) buah
mancis,    1 (satu) pipet untuk menyendok sabu dan Uang Tunai Rp.100.000
(seratus ribu rupiah)." ungkap IPTU Ferry.

"Terhadap kedua
pelaku akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (1) Jo 112 RI No 35 th
2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun
penjara,"  IPTU Ferry menutup keterangannya.

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Pengedar Narkotika Sabu di Ringkus Polsek Kuantan Mudik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting