Kamis, 18 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Sutan Riska Dukung Pemerintah Pusat Cari Solusi yang Lebih Baik
Jumat, 30-09-2022 - 08:25:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Sutan Riska Dukung Pemerintah Pusat Cari Solusi yang Lebih Baik

Kupaskasus.com, Dharmasraya (Sumbar)--Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang menunda penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

“Alhamdulillah, berarti masukan-masukan yang kita berikan dalam berbagai kesempatan kepada sejumlah kementerian dan lembaga diterima dengan baik”, ujar Bupati Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat itu, ketika dihubungi, Jum’at (30/09/2022)

Ia mengatakan, Apkasi sebelumnya sudah melakukan komunikasi intens dengan sejumlah kementerian dan lembaga, baik melalui audiensi maupun rapat-rapat koordinasi, untuk mencari jalan keluar permasalahan penghapusan tenaga honorer.

“Salah satu usul yang mengemuka dari Apkasi memang tunda dahulu penghapusan (tenaga honorer) ini sampai pemerintah daerah benar-benar siap untuk melaksanakannya”, terangnya.

Lebih lanjut diterangkan Sutan Riska, pada dasarnya Apkasi siap menerima apapun keputusan pemerintah pusat, akan tetapi karena ada sejumlah kendala yang ditemui Pemda, dan bahkan kementerian dan lembaga terkait, Sutan Riska meminta kebijakan itu dimatangkan dahulu beberapa tahun ke depan.

“Dari yang kami dengar, Badan Kepegawaian Nagara butuh waktu sampai empat tahun untuk menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu kami berikan dukungan kepada pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan dan solutif dalam rentang waktu itu”, jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan, sangat sulit menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023. Menurutnya, butuh waktu yang cukup untuk mencari solusi penyelesaian masalah tenaga honorer ini.

Untuk itu, BKN akan mengusulkan revisi atau penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khusus untuk tenggat waktu sampai 28 November 2023, menjadi 3-4 tahun ke depan.(Brando)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Sutan Riska Dukung Pemerintah Pusat Cari Solusi yang Lebih Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting