Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Rohil Minta Maaf atau di Tuntut Perdata ?
Kamis, 20-04-2023 - 18:52:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Pasca bebasnya Alek Sander (AS) rutan Polres Rohil, tim kuasa hukum Aga Khan,SH,MH, DR Yudi Krismen,SH,MH, Alfikri, SH,MH akan mengambil langkah untuk berkordinasi kepada Propam Polda Riau dalam rangka memeriksa dugaan proses penyidikan sewenang-wenang yang dilakukan oleh jajaran Polres Rohil dalam hal ini, Kasat Res Narkoba dan penyidik yang berkaitan. Tindakan penyidik yang dinilai belum mampu mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum, patut dicurigai adanya dugaan pesanan dari pihak yang tidak senang dengan AS,Sebut Aga Khan, SH,MH. Kamis (20/4)

"Ada oknum yang diduga memperdagangkan nama Kapolres Rohil untuk tetap memaksakan kasus AD dilanjutkan. Inisial M menjadi orang paling dicurigai yang mengklaim punya kedekatan khusus dengan Kapolres.
Inisial M yg sejak awal pernah muncul dan sempat dilaporkan ke Polda melalui Propam Polda tetapi hilang dan tak ada kelanjutan. Seolah-olah terkesan dilindungi sosok M tersebut, " sebut Aga Khan.

Sudah jelas padahal perbuatan M yang bukan pengacara dan sudah mengaku meminta dan menerima uang dari istri klien kami dan M melobi Kapolres walaupun uangnya dikembalikan melalui transfer beberapa jam sebelum dilaporkan.Kami Tim kuasa hukum sempat menanyakan kepada Propam Polda karena klien kami sudah pernah diperiksa akan tetapi belum ada kejelasan maupun keterangan lebih lanjut dari pihak Propam Polda,lanjut Aga Khan,SH,MH

Aga Khan,SH,MH menambahkan dan menyampaikan bahwa bebasnya AS demi hukum menjadi bukti yang tidak terbantahkan lagi jika penyidik Narkoba Rohil tidak profesional. Mungkin informasi lebih lanjut, wartawan bisa menanyakan secara langsung kepada Kapolres dan Kasat Res Narkoba Rohil.

Kuasa Hukum AS, Aga Khan,SH,MH juga menyatakan bahwa Hal seperti inilah yang merusak citra Negara hukum. Proses penegakan hukum hanya dilakukan tergantung jika ada pesanan. Apalagi berlanjut pada pemerasan dengan memintai sejumlah uang untuk menentukan dilanjutkan atau tidak dilanjutkannya kasus seseorang.

" Selaku kuasa hukum, menurut kami sudah seharusnya pihak Kapolres, Kasat Res Narkoba dan Propam Polres Rohil meminta maaf secara langsung kepada klien kami karena klien kami sudah dirugilan lahir dan batin. Belum lagi berbagai fitnah yang dilancarkan dari pihak Propam Polres Rohil dan pihak lainnya," sebut Kuasa Hukum AS

Sehingga ketika ada proses penyidikan yang diduga menyimpang, patut dicurigai dan diperiksa oknum tersebut. Hal ini seperti ini dapat merusan wibawa Polri yang saat ini sedang berbenah untuk melakukan perbaikan instusi. Oknum-oknum yang diduga bersekongkol dengan mafia kasus, sudah seharusnya ditindak dengan tegas.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum akan berdiskusi secara internal lebih dulu untuk membawa kasus ini secara hukum menuntut secara perdata berupa ganti kerugian kepada Kapolres dan Kasat Res Narkoba Rohil. Supaya tidak ada lagi penyidikan sewenang-wenang yang dilakukan kepada siapapun, tutup Aga Khan SH,MH.(*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Rohil Minta Maaf atau di Tuntut Perdata ?
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting