Kamis, 18 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster | | Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu | | Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu | | Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI | | Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa | | Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
 
Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Rohil Minta Maaf atau di Tuntut Perdata ?
Kamis, 20-04-2023 - 18:52:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Pekanbaru - Pasca bebasnya Alek Sander (AS) rutan Polres Rohil, tim kuasa hukum Aga Khan,SH,MH, DR Yudi Krismen,SH,MH, Alfikri, SH,MH akan mengambil langkah untuk berkordinasi kepada Propam Polda Riau dalam rangka memeriksa dugaan proses penyidikan sewenang-wenang yang dilakukan oleh jajaran Polres Rohil dalam hal ini, Kasat Res Narkoba dan penyidik yang berkaitan. Tindakan penyidik yang dinilai belum mampu mengumpulkan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum, patut dicurigai adanya dugaan pesanan dari pihak yang tidak senang dengan AS,Sebut Aga Khan, SH,MH. Kamis (20/4)

"Ada oknum yang diduga memperdagangkan nama Kapolres Rohil untuk tetap memaksakan kasus AD dilanjutkan. Inisial M menjadi orang paling dicurigai yang mengklaim punya kedekatan khusus dengan Kapolres.
Inisial M yg sejak awal pernah muncul dan sempat dilaporkan ke Polda melalui Propam Polda tetapi hilang dan tak ada kelanjutan. Seolah-olah terkesan dilindungi sosok M tersebut, " sebut Aga Khan.

Sudah jelas padahal perbuatan M yang bukan pengacara dan sudah mengaku meminta dan menerima uang dari istri klien kami dan M melobi Kapolres walaupun uangnya dikembalikan melalui transfer beberapa jam sebelum dilaporkan.Kami Tim kuasa hukum sempat menanyakan kepada Propam Polda karena klien kami sudah pernah diperiksa akan tetapi belum ada kejelasan maupun keterangan lebih lanjut dari pihak Propam Polda,lanjut Aga Khan,SH,MH

Aga Khan,SH,MH menambahkan dan menyampaikan bahwa bebasnya AS demi hukum menjadi bukti yang tidak terbantahkan lagi jika penyidik Narkoba Rohil tidak profesional. Mungkin informasi lebih lanjut, wartawan bisa menanyakan secara langsung kepada Kapolres dan Kasat Res Narkoba Rohil.

Kuasa Hukum AS, Aga Khan,SH,MH juga menyatakan bahwa Hal seperti inilah yang merusak citra Negara hukum. Proses penegakan hukum hanya dilakukan tergantung jika ada pesanan. Apalagi berlanjut pada pemerasan dengan memintai sejumlah uang untuk menentukan dilanjutkan atau tidak dilanjutkannya kasus seseorang.

" Selaku kuasa hukum, menurut kami sudah seharusnya pihak Kapolres, Kasat Res Narkoba dan Propam Polres Rohil meminta maaf secara langsung kepada klien kami karena klien kami sudah dirugilan lahir dan batin. Belum lagi berbagai fitnah yang dilancarkan dari pihak Propam Polres Rohil dan pihak lainnya," sebut Kuasa Hukum AS

Sehingga ketika ada proses penyidikan yang diduga menyimpang, patut dicurigai dan diperiksa oknum tersebut. Hal ini seperti ini dapat merusan wibawa Polri yang saat ini sedang berbenah untuk melakukan perbaikan instusi. Oknum-oknum yang diduga bersekongkol dengan mafia kasus, sudah seharusnya ditindak dengan tegas.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum akan berdiskusi secara internal lebih dulu untuk membawa kasus ini secara hukum menuntut secara perdata berupa ganti kerugian kepada Kapolres dan Kasat Res Narkoba Rohil. Supaya tidak ada lagi penyidikan sewenang-wenang yang dilakukan kepada siapapun, tutup Aga Khan SH,MH.(*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Rohil Minta Maaf atau di Tuntut Perdata ?
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster
    02 Hafizha Serahkan 287 Paket Stunting dan Gizi Buruk serta 179 Paket Bantuan Peralatan Posyandu
    03 Menteri PANRB Resmikan MPP Bintan, Roby : Simbol Pelayanan Publik Terpadu
    04 Bupati Roby Raih Penghargaan Outstanding Public Service Innovation di Ajang KIPP Kementerian PANRB RI
    05 Demokrat Rohul Panaskan Mesin Partai, Rakerda Fokus Konsolidasi Hingga Desa
    06 Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi, Pelindo Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026
    07 Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual
    08 Semarak dan Sukseskan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
    09 Anggaran Kerjasama Media Massa Setiap Tahun Menurun, Organisasi Profesi Jurnalis, Wartawan Rohil Surati Bupati
    10 SDN 004 Toapaya Berhasil Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup RI
    11 Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Terima Aspirasi Himapersis Terkait Persoalan Sosial dan Lingkungan Bengkalis
    12 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    13 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    14 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    15 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    16 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    17 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    18 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    19 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    20 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    21 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    22 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting