Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Kakan Kemenag Kampar Hinbau Waspadai Paham Radikalisme dan Terorisme
Selasa, 06-06-2023 - 14:01:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Kupaskasus.com, Kampar - Penyebaran radikalisme dan terorisme menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, ungkap H.Fuadi Ahmad SH.,MAB selaku Kepala pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kampar, senin pagi (05/06/2023) dikantornya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemunculan aksi radikalisme dan terorisme, perlu langkah kebersamaan  jajaran Polri dan aparat keamanan, Kementerian Agama, bersama tokoh agama dan semua elemen masyarakat, untuk bersatu padu saling bahu membahu, dalam ikut memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar, kepada semua lapisan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H.Fuadi Ahmad SH.,MAB mengatakan “Kementerian agama fokus membumikan moderasi beragama guna menciptakan kerukunan antar umat beragama. Kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu kunci tegaknya NKRI, mengingat bangsa ini terdiri dari 6 agama besar yang ada di dunia” ungkapnya.

“Kementerian agama selalu berupaya untuk mencegah munculnya paham-paham radikal dalam pengamalan ajaran agama. Paham Radikal kanan, tidak boleh berkembang di negara ini, karena bangsa ini adalah bangsa yang multikultural. Sejak awal berdiri, negara ini bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika. Founding Father kita memahami dengan betul, bahwa bangsa ini tidak mungkin diseragamkan dalam satu agama tertentu. Tugas kita sekarang adalah merawat kerukunan, menghargai keragaman agama agar bangsa ini kokoh dan dapat fokus membangun negara untuk kesejahteraan rakyat”

Kementerian agama juga selalu merapatkan barisan dengan stakeholder terkait, guna membangun soliditas dalam mencegah dan memberikan edukasi kepada masyarakat  sebagai wujud memerangi paham radikalisme dan terorisme. Secara internal, kementerian agama juga mengoptimalkan peran penyuluh agama, tenaga pendidik dan seluruh ASN-nya dalam menghalau paham radikalisme dan terorisme yang berpotensi merongrong eksistensi NKRI, terutama pada tahun politik 2024 mendatang.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar menghimbau kepada seluruh emelen masyarakat kabupaten Kampar agar tidak terjebak dalam paham paham Radikalisme dan paham yang didasari keagamaan yang dapat menyesatkan serta tidak sesuai dengan islam yang hakiki, selain itu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga situasi kamtibmas  yang kondusif mengingat saat ini dan tahun depan merupakan tahun politik, oleh sebab itu jangan sampai kita menjadi terpecah belah antar sesama masyarakat.

Selain itu diharapkan semua elemen masyarakat kabupaten kampar dapat menolak tempat ibadah dijadikan sebagai lokasi kampanye politik, dengan demikian kita dapat menjaga situasi yang aman dan tidak ada perpecahan antar sesama pemeluk agama,"jelas H.Fuadi Ahmad.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Kakan Kemenag Kampar Hinbau Waspadai Paham Radikalisme dan Terorisme
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting