Jaksa AS Selidiki Peran Donald Trump Terkait Kerusuhan di Gedung Capitol
Jumat, 08-01-2021 - 15:29:28 WIB
Kupaskasus.com - Jaksa federal Amerika Serikat tengah menyelidiki dalang atau aktor utama kerusuhan di gedung Capitol termasuk Presiden Donald Trump.
Pejabat Jaksa Agung AS Michael Sherwin mengatakan ia dan tim bakal bergerak cepat untuk menuntut perusuh yang menduduki Gedung Capitol di Washington DC pada Rabu (6/1).
"Kami melihat semua aktor di sini dan siapa pun yang memiliki peran dan terbukti melakukan kejahatan, mereka akan dituntut," kata Sherwin seperti Kamis (7/1) dikutip dari CNN.
Jaksa federal sejauh ini telah mendakwa 38 orang yang terlibat dalam kerusuhan. Kata Sherwin, salah satunya seorang pria yang membawa senapan dan 11 bom molotov.
Sebanyak 15 di antaranya merupakan pendemo yang masuk ke dalam Gedung Capitol tanpa izin dan mencuri beberapa properti di dalamnya.
"Ada banyak pencurian di Capitol. Barang material dicuri dari beberapa kantor," ujar Sherwin.
Sementara 23 orang yang ditangkap sebagian besar berasal dari luar Washington DC, namun pengadilan AS memutuskan untuk memulangkan mereka ke kota masing-masing.
Massa pendukung Trump menyerbu dan merusak Gedung Kongres Capitol Hill sebagai bentuk penolakan pengukuhan kemenangan Joe Biden di pilpres oleh Kongres.
Mereka menerobos penjagaan di Gedung Kongres dan menguasai hampir seluruh area di sana.
Para pendukung itu memasuki gedung Capitol dan ruang Senat, termasuk menggeledah kantor Ketua DPR Nancy Pelosi. Mereka juga mencuri sebuah laptop dari kantor Senator Oregon Jeff Merkley.
Sebanyak lima orang tewas dalam kerusuhan itu.
Kepolisian Capitol mengatakan lebih dari 18 lembaga penegak hukum lokal, federal, dan Garda Nasional AS membantu mereka untuk mengatasi kerusuhan di Gedung Capitol.
Kepala Kepolisian Capitol AS, Steven Sund dilaporkan telah mengajukan pengunduran diri sebagai buntut dari insiden tersebut.
Sumber : CNNIndonesia.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :