Astaga! Kerugian Akibat Gempa Lombok Diperkirakan Capai Rp7,7 Triliun
Rabu, 22-08-2018 - 13:50:54 WIB
|
(Ilustrasi: net) |
Kupaskasus.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan kerugian dan kerusakan akibat gempa bumi Lombok, Nusa Tenggara Barat hingga saat ini sekitar Rp7,7 triliun.
“BNPB memperkirakan perhitungan kerugian dan kerusakan dari dampak gempa Lombok ini sampai hari ini Rp7,7 triliun,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam Konferensi Pers Update Penanganan Dampak Gempa di Nusa Tenggara Barat, Jakarta, Selasa (21/8).
Sutopo menuturkan kerugian dan kerusakan itu mencakup lima sektor yakni permukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sektor sosial dan lintas sektor.
“Paling banyak menyumbangkan kerugian dan kerusakan adalah sektor perumahan yang hampir mencapai 65 persen,” tuturnya. Hingga saat ini, dampak gempa bumi Lombok yang dihitung mulai kejadian gempa berkekuatan 6,4 Skala Richter pada Minggu (29/7) mengakibatkan 515 jiwa korban meninggal sebanyak 7.145 orang luka-luka, 431.416 jiwa mengungsi, 88.743 unit rumah rusak.
Sementara, ada 798 fasilitas umum dan sosial yang terdampak gempa bumi Lombok itu. Sutopo menuturkan pihaknya masih melakukan perhitungan untuk biaya pemulihan, rekonstruksi dan rehabilitasi atas kerusakan dan kerugian yang diakibatkan gempa Lombok.
“Kami masih melakukan perhitungan berapa triliun yang dibutuhkan untuk “recovery”,” ujarnya. (Aktual.com)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :