penemuan mayat dalam karung
Gadis Dibawa Umur Diperkosa Lalu Dibunuh, 4 Bulan Membusuk Dalam Karung
Kamis, 15-08-2019 - 22:45:25 WIB
Kupas kasus.com, Tegal - Kasus penemuan jasad kadis dalam karung berinisial NH (16) terungkap
Rupanya, korban NH dibunuh pada 4 bulan lalu sehingga jasadnya hanya tersisa tulang berulang saat ditemukan pada Jumat (9/8/2019) kemarin.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto saat menggelar ekspose di Mapolres Tegal Kamis (15/8/2019) menuturkan, pihaknya telah menangkap 5 orang tersangkas pembunuhan NH gadis berusia 16 tahun.
Para tersangka tersebut di antaranya Abdul Malik (20), Muhammad Soproi (18), Saiful Anwar (24) serta dua orang perempuan dibawah umur yakni NL (17), dan AI (15).
Mereka masing-masing ada yang sekampung dengan korban, dari Desa Cikura dan Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong.
Seperti diketahui, Jasad NH diketahui ditemukan tinggal tulang-belulang dalam karung di sebuah rumah kosong, Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.
Kapolres menjelaskan, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku dengan cara dicekik.
AKBP Dwi Agus Prianto menjelaskan, korban dan lima orang pelaku sempat pergi bersama ke tempat wisata.
Namun, setelah itu mereka menuju rumah kosong untuk menenggak minuman keras miras
Pertengkaran itu dimulai karena korban terlebih dahulu menyebut panggilan tak pantas kepada salah satu tersangka.
Kemudian, pelaku yang dipanggil dengan sebutan tak pantas itu akhirnya memanas-manasi tersangka lainnya hingga sang korban diperkosa.
Naasnya, NH diperkosa dan disetububi oleh salah satu pelaku bernama Abdul Malik yang juga menjalin asmara dengan korban.
5 Tersangka Kasus Gadis Dalam Karung Mengaku Dihantui Kuntilanak, Satu Bulan Digentayangi
"Parahnya, saat diperkosa, adegan hubungan intim antara korban dengan sang pacar disaksikan langsung oleh empat pelaku lainnya karena habis meminum miras.
Setelah itu, aksi pembunuhan dimulai secara spontan," tambah Dwi.
Kapolres melanjutkan, barang bukti karung ternyata sempat difungsikan sebagai alas oleh pelaku ketika menyetubuhi korban di rumah kosong itu.
• Terungkap Motif Pembunuhan Gadis dalam Karung, Korban Dicekik Pelaku dan 4 Temannya Usai Disetubuhi
Namun karena dalam kondisi tak terkontrol di bawah pengaruh miras, sang pacar justru mencekik korban karena sudah bertunangan dengan cowok lain.
Akhirnya dicekik sampai tak bernafas. Langsung dengan spontan karung itu dipakai untuk wadah korban,'" katanya.
Sebelum dimasukan ke karung, sambung Kapolres, korban terlebih dahulu diikat dengan tali rafia.
"Seketika, korban yang sudah di dalam karung itu diletakan di rumah kosong pada empat (4) bulan lalu atau april 2019 hingga ditemukan Jumat (9/8/2019) kemarin," tuturnya.
Terancam Hukuman 20 Tahun
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Ia menerangkan, pelaku diancam Pasal 80 ayat 3 tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun dan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pemberatan.
"KUHP ancamannya kurungan 20 tahun. Dua pelaku di bawah umur tidak bisa didiversi karena ancaman pidana lebih dari 7 tahun," cetus dia.
• Misteri Jasad Gadis 16 Tahun di Rumah Kosong Terungkap, Sempat Disetubuhi Sebelum Dibunuh Sahabat
Pelaku pembunuhan NH (16), warga Tegal, Jawa Tengah berhasil ditangkap petugas Satresrim Polres Tegal. (Kolase/Tribun Jateng/istimewa)
Ia melanjutkan, untuk pelaku yang usianya masih dibawah umur akan diproses melalui Bapas Pelakongan.
"Dua pelaku yang masih di bawah umur ini sedang menjalani proses pendampingan dari pihak Bapas Pekalongan," lanjutnya. (yos)
Sumber berita: Tribunnews
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :