Senin, 29 Mei 2023
Follow Us ON :
 
| Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024 | | Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau | | Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal | | 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka | | Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel | | Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
 
Dinilai Cacat Hukum, Ratusan Masa Demo Polda Riau Minta Hentikan Kasus Pencurian dalam Keluarga
Rabu, 10-05-2023 - 22:07:20 WIB
Ratusan masa yang tergabung di Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) saat gelar aksi damai di depan Markas Polsek Pinggir.(Foto KupasKasus.com)
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Pekanbaru - Ratusan masa mengatasnamakan Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) menggelar  aksi unjuk rasa damai ditiga tempat yang berbeda, Rabu (10/05/23).


Aksi damai yang menyerbu Mapolda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis itu. Mereka mendesak Polda Riau melepaskan Ventanius  Magiring  Gultom dalam perkara Pencurian  dalam keluarga yang ditangani Polsek Pingggir Bengkalis. 

Menurut Koordinator demo dalam orasinya bahwa kasus pencurian dalam keluarga yang ditangani Polsek Pinggir dinilai cacat hukum. 

“Penanganan kasus Ventanius  Mangiring M Gultom dalam perkara pencurian dalam keluarga  yang  ditangani Polsek Pinggir dinilai cacat hukum dengan berbagai alasan,” kata Koordinator aksi yang juga Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans. 

Demi keadilan,  kami mendesak Kapolda Riau, Irjen Iqbal untuk mengehentikan kasus tersebut, harapnya.

Sementara aksi unjuk rasa damai di Mapolda Riau kurang lebih dua jam berlangsung baru diterima beberapa perwakilan pendemo. 

Kapolda Riau Irjen M Iqbal diwakili Kasubdit 3 Polda Riau Asep, perkara Venantius Mangiring Gultom sedang tahap I dan akan segera tahap II dan berkas ini pihak kejaksaan sudah tahu.

"Terkait dengan Legal standing pelaporan melaporkan Venantius Mangiring Gultom tidak dapat dijelaskan, dan mengenai hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Riau Pada tanggal 16 Maret 2023 tidak menyatakan harus menerbitkan SP3 Lidik," kata Asep dihadapan beberapa perwakilan aksi.

Asep menjelaskan, mengenai alat bukti berupa kesepakatan tahun 2018 dan 2019 yang dijadikan alat bukti oleh Penyidik Polsek Pinggir tidak dapat dijelaskan namun malah menganjurkan menguji di Pengadilan karena itu merupakan ranah perdata. 

"Segala keberatan dari pihak keluarga dan PH terlapor pihak Polda malah menyatakan agar itu dilakukan upaya hukum seperti Praperadilan yang sudah diatur dalam undang-undang. Kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi," jelas Asep. 

 Asep berterimakasih atas unjuk rasa yang diadakan SPKN sehingga kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi.

Usai orasi di Polda Riau, ratusan masa melanjutkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan tuntutan, Kaspenkum Kejati Riau Bambang, langsung menerima aspirasi pendemo.

“Mengenai aspirasi berupa tuntutan dari SPKN yaitu hentikan kasus yang dituduhkan kepada Venantius Mangiring Gultom dan segera keluarkan SKP2 Karena proses penyidikannya sudah bermasalah, akan kita lanjutkan kepada pimpina,” pungkas Bambang.

Dalam keterangan Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi saat menerima perwakilan pendemo usai menyampaikan aspirasi di Markas Polsek  Pinggir.

“Hasil dari gelar  perkara dari Polda Riau belum diturunkan Kepolsek Pinggir,” pungkas Ade Zaldi.(*)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Dinilai Cacat Hukum, Ratusan Masa Demo Polda Riau Minta Hentikan Kasus Pencurian dalam Keluarga
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sahabat Thahir Nakhodai PC PMII Cabang Inhil, Semangat Baru 2023-2024
    02 Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau
    03 Bupati Dolly Upayakan Agar Bayi Dengan Kelainan Bawaan Lahir Ditangani Secara Maksimal
    04 161 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka
    05 Hadiri Musyda Ke-13, Bupati Dolly Ajak Pengurus Baru Untuk Kompak Dukung Pembangunan di Tapsel
    06 Polres Muara Enim Tangkap Truck Odol Pengangkut Batubara Ilegal
    07 Akademisi Nilai RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan BPJS
    08 Wapres Ungkap Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pakai Sistem Bumi Hangus
    09 Ibu Anggota DPR Bambang Hermanto Dibunuh, Tersangka Mengaku Sakit Hati
    10 Alasan Pelaku Membuka Pintu Asiana Airlines: Ingin Cepat Keluar
    11 Demi Lawan Argentina, Jenner dan Struick Pilih Tinggal di Indonesia
    12 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    13 Sambungan Internet Murah Sudah 200 Rumah, Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
    14 Rizki JP. Poliang Sarankan PH Aldiko Pelajari UU Nomor 18 Tahun 2013
    15 Bupati Rohil Lepas 281 Jamaah Haji Menuju Pekanbaru
    16 Wako Irsan Lantik GOW Kota Padang Sidempuan
    17 Lapas Muara Enim Jalani Simulasi Evaluasi WBBM di Hadapan TPN Kemenpan-RB
    18 Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi
    19 Gubernur Riau Boyong 6 Penghargaan dari 10 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2023
    20 LSM PKN Gugat 2 Kades di Inhu ke KIP Riau, Ini Kronologinya
    21 Jum'at Curhat Tentang Parkir Liar di Jalan Abdul Manaf
    22 Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Tes Urine Secara Acak dan Mendadak Sesuai Perintah Kemenkum dan HAM R
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting