Menyesal Tertunduk, Pembunuh Selingkuhan Istri Menyampaikan Permohonan Maaf
Selasa, 01-12-2020 - 16:02:07 WIB
Kupaskasus.com - Rivat Eka Putra (43), tersangka pembunuhan terhadap Ario Fernandi alias Nando (34) yang merupakan selingkuhan isterinya, mengaku sangat menyesal.
Saat itu, Rivat kalap mata menghabisi Nando yang sedang asyik berduaan dengan istrinya di ruangan Diva Karaoke Family, Rabu (25/11) lalu.
Rivat tidak hanya menusuk Nando dengan senjata tajam, bahkan ia menggorok leher korban hingga ruangan karaoke dipenuhi darah.
Pelaku menyesali perbuatannya, tetapi juga meminta permohonan maaf kepada keluarga korban dan mengaku khilaf. "Kepada keluarga korban, saya mohon maaf, saya sangat menyesal, saya khilaf,” ujarnya dengan suara bergetar dan kepala tertunduk, ketika diwawancarai wartawan saat kegiatan press realese di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/11).
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH mengatakan, tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Oleh karena itu, proses hukum kasus pembunuhan dengan motif cemburu (perselingkuhan) terus berjalan. “Kepada tersangka kami minta ikhlas saja jalani, harus kuat karena semua sudah ada suratannya,” ungkapnya sembari mengatakan selama menjalani pemeriksaan tersangka cukup kooperatif.
Sebelumnya, warga Kota Prabumulih digegerkan dengan persitiwa pembunuhan yang terhadi di room 03 Diva Karaoke Family, Rabu (25/11).
Seorang pengunjung tempat karaoke tersebut bernama Ario Fernando alias Nando (34), warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua, tewas di tangan Rivat Eka Putra (43). Aksi keji itu dilakukan lantaran tersangka cemburu karena korban kedapatan berduaan dengan Yebmi isteri tersangka di room karaoke.
Korban tewas dengan cara ditusuk dan digorok lehernya. Usai membunuh korban, tersangka tidak melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi.
Sumber : JPNN.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :