Komunikasi, Ketum Golkar Airlangga Hartarto Nilai Bacaleg PDIP Siap Proporsional Terbuka
Senin, 05-06-2023 - 08:52:47 WIB
 |
Foto: Ketum Golkar Airlangga Hartarto di DPP Golkar
|
KupasKasus.com, Jakarta - Ketum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Airlangga menyampaikan apresiasi kepada 8 partai politik yang telah menyuarakan hal itu.
"Oleh karena itu, Partai Golkar terus berjuang, untuk sistem pemilihan proporsional terbuka," kata Airlangga dalam sambutannya di Rakernas Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (4/6/2023).
"Dan kemarin berterima kasih kepada fraksi partai Golkar, yang terus mengkonsolidasikan 8 partai yang telah berjuang untuk terbuka," terangnya.
Airlangga pun menyebut telah berkomunikasi dengan PDIP. Ia menilai bakal calon legislatif yang diajukan PDIP siap menerima jika nantinya putusan akhir adalah coblos caleg.
"Saya juga sudah berkomunikasi dengan keseluruhan partai, termasuk dengan PDIP. Dan kalau saya lihat bakal calon yang diajukan juga siap untuk pemilihan terbuka," kata dia.
Untuk diketahui, mayoritas fraksi partai di DPR RI tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau yang dikenal pemilu coblos partai politik (parpol). Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang konsisten menerima sistem pemilu proporsional tertutup.
Delapan fraksi di DPR RI penolak pemilu coblos partai sempat mengadakan pertemuan usai mencuatnya rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan pernyataan eks Wamenkumham Denny Indrayana.
Sejumlah anggota DPR yang hadir yakni Ketua F-Golkar Kahar Muzakir, Waketum Gerindra Habiburokhman, Waketum PAN Yandri Susanto, Ketua F-NasDem Roberth Rouw, Sekretaris F-PKB Fathan Subchi, Ketua Komisi II F-Golkar Ahmad Doli Kurnia, Ketua F-Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua F-PAN Saleh Daulay, dan Ketua F-PKS Jazuli Juwaini.
"Kami di sini ingin menyampaikan kami tetap menuntut bahwasanya sistem pemilu itu sistem terbuka," kata Kahar Muzakir saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Kahar mengatakan tahapan pemilu sudah berjalan, terlebih para partai politik sudah mengirimkan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU. Sistem coblos partai, kata Kahar, juga akan merenggut hak konstitusional para bacaleg untuk dipilih.
Sumber: detik.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456 Via E-mail: redaksikupaskasus@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :